Main Article Content
Abstract
Hukum perdata dalam kehidupan masyarakat adalah sebuah perwujudan dari norma
yang berlaku dimasyarakat yang mengatur tata cara berkehidupan antara individu
dengan individu dalam bernegara. Dalam menyusun kehidupan rakyatnya Negara
hadir untuk mengatur hukum dalam kehidupan masyarakat termasuk peraturan
mengenai hak tanggungan yang diatur oleh Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996
tentang hak tanggungan, didalamnya diatur mengenai penghapusan hak tanggungan
yang menjadi kepastian hukum bagi para debitur dan kreditur. Para pihak
mendapatkan kepastian dengan adanya Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996
tentang Hak Tanggungan. Adapun permasalahan adalah bagaimana kepastian
hukum untuk penghapusan Hak Tanggungan dan proses penghapusan hak
tanggungan melalui Kantor Notaris. Metode penelitian yang digunakan adalah
metode normatif-kualitatif. Dan pendekatan penelitian ini yuridis normatif. Hasil
penelitian yaitu Aspek hukum yang timbul dari penghapusan Hak Tanggungan
(Roya) terhadap sertipikat tanahnya adalah bahwa dengan adanya penghapusan Hak
Tanggungan/Roya terhadap sertipikat tanahnya, maka hal ini akan diketahui oleh
umum dan masyarakat akan tahu bahwa tanah yang telah dibebankan tadi telah
bebas dan kembali dalam keadaan yang semula. Selain itu roya tersebut dilakukan
demi ketertiban administrasi dan tidak mempunyai pengaruh hukum terhadap Hak
Tanggungan yang sudah hapus. Kemudian penghapusan Hak Tanggungan dipahami
bahwasannya suatu penghapusan hak tanggungan yang bersangkutan, telah
disepakati oleh kreditur dan debitur terhadap obyek Hak Tanggungan yang akan
dibebani hak tanggungan mampu ditentukan berapa besarnya nilai obyek jaminan
kepada masing-masing
Kata Kunci: Penghapusan, Hak Tanggungan, Proses
Civil law in public life is an embodiment of the norms that apply in society which
regulates the way of life between individuals and individuals in the state. In
regulating the lives of the people, the State is here to regulate the laws of people's
lives, including the regulations regarding mortgage rights which are regulated by
Law Number 4 of 1996 concerning mortgage rights, in which it is regulated about
the abolition of mortgage rights which are legal certainty for debtors and creditors. The parties get certainty with the existence of Law Number 4 of 1996 concerning
Mortgage Rights. The problem is how is the law for the abolition of Mortgage
Rights and the process of eliminating rights through the Notary Of ice. The
research method used is a normative-qualitative method. And this research
approach is normative juridical. The results of the study, namely the legal aspects
that arise from the abolition of Mortgage Rights (Roya) on their land certificates
are that with the abolition of Mortgage/Roya on their land certificates, this will be
known to the public and the public will know that the land that has been assigned
has been freed and returned in return state. In addition, the roya is carried out for
the sake of administration and has no legal ef ect on the abolished Mortgage. Then
the abolition of the mortgage is determined that the abolition of the mortgage in
question, has been agreed upon by the creditor and debtor of the object of the
mortgage, it will be determined how much the value of the object of the guarantee is
to each.
Keywords: Elimination, Mortgage, Process
Article Details
Deposit & Pengarsipan Mandiri
Naskah artikel versi pra-cetak (draf awal), versi diterima (draf akhir), dan versi penerbit (PDF terbitan) boleh diarsipkan mandiri di situs web pribadi atau repositori institusional milik penulis dengan tetap mencantumkan status progres dan sumber asli yang merujuk pada website jurnal ini.
Preservasi & Pengarsipan Sistem
Jurnal ini tergabung dalam jaringan PKP Preservation Network, yang menyediakan layanan preservasi dan pengarsipan secara otomatis apabila terjadi sesuatu yang menyebabkan jurnal ini tidak terbit lagi (trigger event).