Main Article Content
Abstract
Kaum feminis berpendapat bahwa sejarah ditulis dari sudut pandang laki-laki dan bukan dari peran perempuan dalam membuat sejarah dan membentuk struktur masyarakat. Kaum feminis menantang dan membongkar keyakinan atau mitos bahwa laki-laki dan perepuan sangat berbeda, sehingga perilaku tertentu dapat dibedakan atas dasar perbedaan gender. Kaum perempuan tidak mendapat tempat yang berarti, bahkan termaginalkan. Diakui atau tidak, domain yang disediakan oleh fiqh politik, misalnya tentang lembaga-lembaga pemerintahan, seperti Imamah, perwakilan, kementerian dan sebagainya. Tampaknya lebih akrab dengan aktivitas laki-laki dibandingkan dengan aktivitas perempuan. Persoalannya tidak sekedar mempertanyakan kembali boleh dan tidaknya perempuan menjadi imam (pemimpin) atau berkuasa, tetapi bagaimana konsepsi Feminis legal theory mengatur nya. Perjuangan feminis harus terus didengungkan terutama agar perempuan bisa ikut terlibat dalam bidang politik dan hukum. Karena perempuan juga mampu terjun dalam kehidupan publik layaknya laki-laki, seperti berkontribusi dalam bidang politik dan sosial.
Kata kunci: Jenis kelamin, Feminist Legal Theory, Kekuasaan
Feminist argue thet history is writte from the point of view of men and not from the role of woman in making history and shaping the structure of society. Feminist challenge and dismantle the belief or myth that men and woman are very different, sp certain behaviors can be distinguished on the basis of gender differences. Woman have no meaningful place, even marginalized. Recognized or not, the domain provided by political fiqh, for example regarding government institutions, such as Imamat, representatives, ministries and so on. It seems more familiar with men’s activities than with women’s activities. The problem is noy=t just questioning whether women are allowed to be leades or power, but how the concept of feminist legal theory regulates it. Feminist struggle must continue to be echoed, especially so that woman can get involved in politics and law. Because woman are also able to engage in public lime a men, such as contributing in the political and social fields.
Keyword: Gender, Feminist Legal Theory, Power
Article Details
Deposit & Pengarsipan Mandiri
Naskah artikel versi pra-cetak (draf awal), versi diterima (draf akhir), dan versi penerbit (PDF terbitan) boleh diarsipkan mandiri di situs web pribadi atau repositori institusional milik penulis dengan tetap mencantumkan status progres dan sumber asli yang merujuk pada website jurnal ini.
Preservasi & Pengarsipan Sistem
Jurnal ini tergabung dalam jaringan PKP Preservation Network, yang menyediakan layanan preservasi dan pengarsipan secara otomatis apabila terjadi sesuatu yang menyebabkan jurnal ini tidak terbit lagi (trigger event).