Kebijakan Plagiarisme

Dewan Editorial Jurnal Buana Farma menyadari bahwa tindakan plagiarisme merupakan perilaku publikasi ilmiah yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Oleh karena itu, jurnal ini menetapkan kebijakan berikut untuk mendefinisikan secara jelas tentang plagiarisme dan menjelaskan tindakan atau sanksi yang akan diberikan apabila teridentifikasi adanya plagiarisme pada naskah yang dikirimkan untuk publikasi.

Definisi Plagiarisme

Plagiarisme adalah tindakan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, untuk memperoleh atau mencoba memperoleh pengakuan atau kredit atas suatu karya ilmiah dengan menyalin sebagian atau seluruh karya orang lain tanpa menyebutkan sumber aslinya secara tepat dan memadai.

Pernyataan Kebijakan

  1. Naskah yang dikirimkan ke Jurnal Buana Farma harus bersifat asli, belum pernah diterbitkan, dan tidak sedang dalam proses peninjauan di tempat lain. Setiap materi yang diambil dari sumber lain harus diidentifikasi dengan jelas dan disertai kutipan yang tepat agar dapat dibedakan dari teks asli penulis.
  2. Semua naskah yang dikirimkan ke jurnal ini akan diperiksa tingkat kesamaannya menggunakan perangkat lunak deteksi plagiarisme (Turnitin, www.turnitin.com).
  3. Pemimpin Redaksi bertanggung jawab untuk meninjau kasus plagiarisme dan memutuskan tindakan yang sesuai berdasarkan tingkat kesamaan yang terdeteksi, dengan panduan sebagai berikut:
    • Plagiarisme Ringan: Menyalin sebagian kalimat pendek dari karya lain tanpa mencantumkan sumber dengan benar.
      Tindakan: Penulis akan diberikan peringatan dan diminta untuk merevisi naskah dengan mencantumkan kutipan yang benar.
    • Plagiarisme Berat: Menyalin sebagian besar isi artikel lain tanpa kutipan atau atribusi yang tepat.
      Tindakan: Naskah akan ditolak dan penulis dapat dikenai sanksi berupa larangan pengiriman naskah di masa mendatang ke Jurnal Buana Farma.
  4. Semua penulis yang tercantum dalam artikel bertanggung jawab penuh atas isi naskah yang dikirimkan ke Jurnal Buana Farma. Jika ditemukan tindakan plagiarisme, maka seluruh penulis akan dikenakan sanksi yang sama.
  5. Apabila ditemukan bahwa naskah telah dikirimkan secara bersamaan ke Jurnal Buana Farma dan jurnal lain, atau terdapat tumpang tindih publikasi yang melanggar etika publikasi ilmiah, maka naskah akan ditolak dan penulis dapat dikenai sanksi sebagaimana disebutkan di poin 3.
  6. Untuk kasus plagiarisme yang tidak termasuk dalam kategori di atas, Dewan Editor berhak mengambil tindakan atau sanksi lain yang dianggap sesuai berdasarkan kebijakan etika publikasi jurnal dan pedoman COPE.

Proses Pemeriksaan Plagiarisme

Pemeriksaan kesamaan naskah dilakukan sebelum proses peer review menggunakan perangkat lunak Turnitin dengan batas toleransi maksimum 20% (tidak termasuk daftar pustaka, kutipan langsung, dan kesamaan pada bagian metodologi). Naskah yang melebihi batas ini akan dikembalikan kepada penulis untuk direvisi sebelum diproses lebih lanjut.

Rujukan Etika

Kebijakan plagiarisme ini disusun berdasarkan pedoman dari Committee on Publication Ethics (COPE) dan Peraturan Kepala LIPI No. 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, yang menekankan tiga nilai utama dalam etika publikasi ilmiah:

  • Kenetralan — bebas dari benturan kepentingan dalam pengelolaan publikasi.
  • Keadilan — memberikan hak kepengarangan kepada pihak yang berhak sebagai penulis.
  • Kejujuran — bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P).