MENU UTAMA |
CAKUPAN DAN FOKUS |
EDITORIAL TIM |
ETIKA PUBLIKASI |
PROSES PENINJAUAN |
KEBIJAKAN PLAGIARISME |
PANDUAN PENULIS |
KIRIM NASKAH |
KONTAK PENGELOLA |
Tim Editorial RECHTSCIENTIA: Jurnal Mahasiswa Hukum mengakui bahwa plagiat tidak dapat diterima dan oleh karena itu menetapkan kebijakan berikut yang menyatakan tindakan spesifik (hukuman) bila plagiat diidentifikasi dalam sebuah artikel yang diajukan untuk dipublikasikan di RECHTSCIENTIA: Jurnal Mahasiswa Hukum.
Definisi:
Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.
Untuk itu, maka :
Artikel harus asli, belum pernah diterbitkan, dan tidak dalam proses menunggu publikasi di tempat lain. Materi yang diambil secara verbal dari sumber lain perlu diidentifikasi secara jelas sehingga berbeda dari teks asli. Jika teridentifikasi plagiat, maka, Pemimpin Redaksi bertanggung jawab atas peninjauan kembali artikel tersebut dan akan menyetujui tindakan sesuai dengan tingkat plagiat yang terdeteksi, dengan pedoman berikut:
Artikel yang diserahkan ke RECHTSCIENTIA: Jurnal Mahasiswa Hukum akan dicek tingkat plagiarisme menggunakan software deteksi turnitin (www.turnitin.com).
Tingkat Plagiarisme