IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH MENGENAI KESETARAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI KAB. KARAWANG DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN DAERAH KAB. KARAWANG NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER

  • Nida Kholisoh Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Muhammad Gary G. A. Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Yuniar rahmatiar Universitas Buana Perjuangan Karawang
Keywords: Gender, Kesetaraan Gender, Pengarusutamaan Gender

Abstract

Kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia. Pengarusutamaan gender adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari program dan kegiatan pembangunan di Daerah. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana implementasi kebijakan pemerintah mengenai kesetaraan gender dalam pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Karawang dihubungkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender? 2) Apa faktor penghambat mengenai kesetaraan gender dalam pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Karawang dihubungkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengaustamaan Gender? Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan dan mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam proses Pengarustamaan Gender di Kabupaten Karawang. Dalam penelitian ini penulis menggunakan Metode Pendekatan Yuridis Empiris. Adapun kesimpulan penulis mengenai Implementasi Kebijakan Pemerintah dalam Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Karawang yaitu belum optimal dikarenakan masih terjadi penolakan dalam bidang pembangunan mengenai kapabilitas dan kebebasan perempuan yang dimana hal tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender.

References

A. Buku
Ariefa Efianingrum, Pendidikan dan Pemajuan Perempuan menuju Keadilan Gender, FSP-FIP UNY, Yogyakarta, 2008.
Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik Kabupaten Karawang No. 01/02/Th. XVIII, 5 Februari 2018.
Budi Cahyono, Kabupaten Karawang dalam Angka 2020, Karawang: BPS Kabupaten Karawang, 2020.
Endang Lestari, Hambatan Sosial Budaya dalam Pengarustamaan Gender di Indonesia, Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian, Bogor, 2020.
Hasanah, Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Politik, Sawwa, Jurnal Studi Gender, Volume 12, Nomor 3, 2018.
Kristina Ismail, Penguatan Kelembagaan Pengarustamaan Gender dan Anak, Universitas Singaperbangsa Karawang, Karawang, 2020.
B. Peraturan Perundang-Undangan
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarustamaan Genderdalam Pembangunan Nasional.
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan PUG di Daerah.
Soleha, Afriyanni, Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) kota Pekanbaru, Jurnal Sosial, Volume 16, Nomor 2, 2021.
C. Sumber Lainnya
Wawancara dengan Siti, tanggal 11 Juli 2022 pukul 10.00 WIB di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Karawang
Published
2022-09-01