PENERAPAN PENDAFTARAN PENDUDUK SEBAGAI UPAYA TERTIB ADMINISTRASI KTP-EL DITINJAU DARI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA (STUDI KASUS DI KABUPATEN KARAWANG)

  • Violita Salsabila Azhaary Fakultas Hukum, Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Muhamad Abas Fakultas Hukum, Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Yuniar Rahmatiar Fakultas Hukum, Universitas Buana Perjuangan Karawang
Keywords: Pendaftaran Penduduk, Tertib Administrasi KTP-el, Hukum Administrasi Negara

Abstract

Administrasi Kependudukan adalah bagian sistem dari administrasi negara, memiliki peranan penting dalam pemerintah dan pembangunan penyelenggaraan administrasi kependudukan. Adapun permasalahan yang diangkat di dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan pendaftaran penduduk sebagai upaya tertib administrasi ditinjau dari Hukum Administrasi Negara serta ketentuan pelaksanaan pelayanan Administrasi Kependudukan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan pendaftaran penduduk sebagai upaya tertib administrasi ditinjau dari Hukum Administrasi Negara dan ketentuan pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Karawang. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan Metode Pendekatan Yuridis Empiris. Penelitian yuridis empiris adalah penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau penerapan ketentuan hukum normatif untuk mengetahui norma hukum yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan. Adapun hasil dari Penelitian ini adalah menunjukan bahwa pelaksanaan KTP-el belum dilaksanakan secara optimal, seperti bagaimana mestinya masyarakat yang seharusnya ditargetkan memiliki KTP-el sebagai kelengkapan data diri masing-masing. Sebagaimana dijelaskan dalam ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Author Biographies

Violita Salsabila Azhaary, Fakultas Hukum, Universitas Buana Perjuangan Karawang

Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Buana Perjuangan Karawang

Muhamad Abas, Fakultas Hukum, Universitas Buana Perjuangan Karawang

Dosen Fakultas Hukum, Universitas Buana Perjuangan Karawang

Yuniar Rahmatiar, Fakultas Hukum, Universitas Buana Perjuangan Karawang

Dosen Fakultas Hukum, Universitas Buana Perjuangan Karawang

References

A. BUKU
Abdullah R., “Konsep Umum Pelaksanaan Kebijakan Publik,” Jurnal Publik.
Abdullah R., Konsep Umum Pelaksanaan Kebijakan Publik, FH Press, Universitas Garut, Garut, 2017.
Bachsan Mustafa, Sistem Aministrasi Negara Indonesia, Citra Aditya Bkati, Bandung, 2001.
Hery S, Matlab Untuk Pemrosesan Citra Digital, Rineka, Bandung, 2000.
M. Sadi, Pengantar Hukum Administrasi Negara, Kencana, Jakarta, 2021.
Maskup U, Tujuan dan Manfaat Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan DKI Jakarta, Jakarta, 1908.
Sahya Anggara, Perbandingan Administrasi Negara, Pustaka Setia, Jakarta, 2012.
Soejono Soekanto, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, Rajawali Pers, Jakarta, 2006.
Wahyudi Kumorotomo, Implementasi E-KTP Isu Kebijakan Administrasi Kependudukan, Magister Administrasi Publik, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 2010.
Wahyudi Kumorotomo, Implementasi e-KTP Isu Kebijakan Adminstrasi Kependudukan, Rineka, Bandung, 2017
B. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas.
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2021.
C. SUMBER LAINNYA
Uli E. S., Efektivitas Pengawasan bagi Pendataan Penduduk Non Permanen, Jurnal Hukum, Surabaya, 2017.
Published
2023-09-15