ARTICLE REVIEW : TINJAUAN DAMPAK PENERAPAN TELEFARMASI TERHADAP PENINGKATAN PELAYANAN KESEHATAN PASIEN DI APOTEK
Abstrak
Peningkatan kebutuhan akan layanan kesehatan yang efisien dan mudah diakses, terutama ditengah tantangan geografis dan riwayat pandemi, mendorong inovasi seperti telefarmasi. Telefarmasi adalah bagian dari telemedisin yang memperluas akses layanan kefarmasian melalui teknologi komunikasi yang merupakan sebuah terobosan dalam dunia pelayanan kesehatan guna mendukung apoteker dalam memberikan informasi terkait layanan farmasi. Meskipun adopsi telefarmasi di Indonesia masih berkembang, artikel ini bertujuan untuk mereviu dampak telefarmasi terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan khususnya di Indonesia. Literatur hasil pencarian yang relevan dengan penerapan telefarmasi di Indonesia diperoleh dari Google Scholar, PubMed dan platform lain yang diterbitkan dari tahun 2015-2025. Tujuan evaluasi artikel adalah untuk memastikan bahwa konten artikel memenuhi standar yang telah ditentukan. Sembilan artikel tentang penggunaan telefarmasi, yang telah banyak diadopsi dalam layanan kesehatan, khususnya di apotek, diambil dari hasil pencarian. Menurut temuan tinjauan pustaka ini, telefarmasi dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan mengurangi biaya, meningkatkan efisiensi layanan farmasi, dan mengurangi kesalahan resep. Sebagai pendekatan alternatif untuk meningkatkan cakupan layanan dan menjangkau lokasi pedesaan, telefarmasi juga telah diadopsi secara luas di apotek, memungkinkan apoteker untuk berkontribusi secara efektif terhadap penggunaan obat yang lebih baik.
Referensi
Alfian, R., Setiawan, C. D., Putri, N. M., & Wulandari, E. (2024). Evaluation of usability and user feedback to guide telepharmacy application development in Indonesia: A mixed-methods study. BMC Medical Informatics and Decision Making, 24, 130. https://doi.org/10.1186/s12911-024-02494-3
Aryanto, F., Susanti, M., & Pratama, A. (2023). Penerapan layanan telefarmasi oleh apoteker di apotek wilayah Surabaya pada masa pandemi COVID-19. Jurnal Farmasi Komunitas, 10(1), 54–62.
Baldoni, S., Amenta, F., & Ricci, G. (2019). Telepharmacy services: Present status and future perspectives: A review. Medicina, 55 (7), 1–12.
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Kesehatan No. 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
Fathoni, M., Lestari, D. P., & Nugroho, H. (2021). Pelayanan kefarmasian di beberapa apotek di Indonesia pada era pandemi COVID-19. Jurnal Farmasi Komunitas, 8(2), 45–50.
Ghozali, M. T. (2024). Assessment of knowledge, perception, and readiness for telepharmacy-assisted pharmaceutical services among young pharmacists in rural Indonesia. Exploratory Research in Clinical and Social Pharmacy, 16, 100513.
Irwanda, W. F., Sari, M. A., & Hidayah, R. (2024). Persepsi apoteker terhadap manfaat dan keterbatasan telefarmasi di fasilitas kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta. Majalah Farmaseutik, 20 (1), 92-100.
Kusumawardani, F., Hakim, L., & Mulyani, S. (2024). Pengembangan kuesioner PTFKP untuk mengevaluasi pelayanan telefarmasi berupa kepuasan pasien berdasarkan mutu pelayanan WHO. Jurnal Farmasi Indonesia, 16 (2), 126-135.
Naufal, M., Ramadhan, H., & Zulkarnain, A. (2023). Persepsi apoteker tentang penerapan telefarmasi di apotek. Journal of Pharmaceutical Care and Sciences, 3(2), 109–114.
Pratiwi, D., Nurhadi, D., & Hasanah, U. (2023). Pengembangan dan validasi kuesioner untuk mengukur kepuasan pasien terhadap penerapan telefarmasi di apotek. Journal of Pharmacy and Science, 7(1), 123–135.
Rasdaniah, N., Yusuf, M. A., & Fitriani, T. (2024). Analisis persepsi tenaga farmasi tentang telefarmasi di apotek Kota Gorontalo. Journal of Community and Clinical Pharmacy, 1(2), 13–18.


