Main Article Content
Abstract
Law Number 9 of 2015 concerning the Second Amendment to Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government is used as one of the formal sources in Indonesia. So that every government activity carried out must be in accordance with these regulations. The phenomenon that occurs in Karawang Regency is that there is still a lack of supervision carried out by the Karawang DPRD so this research wants to discuss the role and function of DPRD supervision in supervising the regional budget and what obstacles are experienced in carrying out this supervision. The purpose of this study is to find out what kind of supervision is carried out by the DPRD of Karawang Regency in supervising the regional budget. This research is a type of qualitative research that uses a normative juridical approach, namely by going through library materials and the results of direct interviews in the field. The results of his research are that the Karawang DPRD has not been optimal in overseeing the use of the budget, this can be proven from the findings of the BPK which continues to increase every year and the obstacles experienced by the DPRD, namely technical constraints.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Deposit & Pengarsipan Mandiri
Naskah artikel versi pra-cetak (draf awal), versi diterima (draf akhir), dan versi penerbit (PDF terbitan) boleh diarsipkan mandiri di situs web pribadi atau repositori institusional milik penulis dengan tetap mencantumkan status progres dan sumber asli yang merujuk pada website jurnal ini.
Preservasi & Pengarsipan Sistem
Jurnal ini tergabung dalam jaringan PKP Preservation Network, yang menyediakan layanan preservasi dan pengarsipan secara otomatis apabila terjadi sesuatu yang menyebabkan jurnal ini tidak terbit lagi (trigger event).
References
- Book:
- C.S.T. Kansil, Christine S.T. Kansil, Pemerintahan Daerah di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2008.
- Efi Yulistyowati, penerapan konsep trias politica dalam sistem pemerintahan republik indonesia : studi komparatif atas undang–undang dasar tahun 1945 sebelum dan sesudah amandemen, Universitas Semarang, 2020
- Hotniar Siringoringo, Pemograman Linear: Seri Teknik Riset Operasi, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2005.
- Jimly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Konstitusi Press, Jakarta, 2006.
- Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim, Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia, Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Sinar Bakti, 1983.
- Padmo Wahjono. Pembangunan hukum di Indonesia. Jakarta, ind-hill co, 1989.
- Siswanto Sunarno, Hukum Pemerintah Daerah di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2008.
- Yohannes Yahya, Pengantar Manajemen, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2006.
- Legislation:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah