Main Article Content
Abstract
Pancasila adalah dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang menjadikannya sebagai landasan dalam semua aspek kehidupan. Dalam kode etik akuntan, Pancasila juga berperan penting dalam mengatur perilaku akuntan. Artikel ini berfokus pada pengaruh Pancasila dalam kode etik akuntan. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi. Hasil penelitian ini menemukan bahwa meskipun profesi akuntan telah menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, masih terdapat tindakan yang melanggar ideologi tersebut. Jenis perilaku menyimpang yang dilakukan oleh akuntan yaitu memanfaatkan informasi rahasia perusahaan untuk tujuan pribadi, menyebarkan informasi palsu untuk membuat kerugian pada perusahaan lain, lebih memilih untuk menguntungkan kepentingan pribadi daripada kepentingan umum, dan lain sebagainya. Jika hal ini dibiarkan berlanjut, maka akan memberi dampak negatif bagi perusahaan dan menodai profesi akuntan. Dengan demikian, amatlah penting untuk menyosialisasikan atau menanamkan prinsip-prinsip Pancasila kepada para calon akuntan maupun akuntan yang ada di Indonesia.