Analisis persepsi masyarakat terhadap penetapan pergeseran hari libur yang berkaitan dengan hari raya agama islam pada masa pandemi covid-19
DOI:
https://doi.org/10.36805/civics.v7i1.2011Abstract
Pandemi COVID-19 mengubah tatanan dunia dari aturan hingga kebiasaan harus diubah dengan cepat dan seringkali membuat banyak orang kebingungan dengan perubahan ini. Hal ini mendorong masyarakat untuk melakukan adaptasi yang cepat dan tanggap. Di sisi lain, upaya pemerintah dalam menekan jumlah kasus baru COVID-19 dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan menggeser hari libur keagamaan agar tidak terjadi long weekend yang dikhawatirkan dapat menyebabkan kerumunan besar. Padahal, hari libur keagamaan sering dijadikan momentum dalam beribadah dengan frekuensi yang lebih. Kebijakan ini dianggap kontroversial karena dirasa mengurangi kekhidmatan hari raya keagamaan dan membuat momentum beribadah dengan frekuensi lebih di hari raya menjadi menghilang. Penelitian ini memberikan gambaran dan pandangan masyarakat tentang seberapa besar pengaruh kebijakan tersebut dalam mencegah klaster baru COVID-19. Hasil penelitian ini berupa kuantisasi dan penaksiran pandangan masyarakat secara umum tentang keputusan ini melalui penaksiran statistik sekaligus mengungkap seberapa besar pengaruh kebijakan terhadap persepsi masyarakat luas.