MEWUJUDKAN OPTIMALISASI PROGRAM HAK ATAS TANAH BAGI MASYARAKAT CIPARAGEJAYA KABUPATEN KARAWANG SEBAGAI IMPLEMENTASI REFORMA AGRARIA
DOI:
https://doi.org/10.36805/bi.v9i1.8189Keywords:
Hak Atas Tanah, Sertifikasi Tanah, KesejahteraanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengoptimalisasi program hak atas tanah bagi masyarakat di Desa Ciparagejaya, Kabupaten Karawang, sebagai bagian dari implementasi reforma agraria. Reforma agraria merupakan upaya pemerintah dalam mendistribusikan dan mengatur penggunaan lahan guna menciptakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di pedesaan. Penelitian bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif langkahlangkah optimalisasi program hak atas tanah, melalui analisis berbagai aspek termasuk pendekatan legal, sosio-ekonomi, dan partisipasi masyarakat yang diharapkan dapat ditemukan solusi yang efektif dan berkelanjuta. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi
dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa optimalisasi program hak atas tanah di Ciparagejaya masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk kurangnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur dan manfaat dari sertifikasi tanah, birokrasi yang kompleks, dan keterbatasan sumber daya pemerintah daerah. Namun, terdapat pula potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan dan penyuluhan terkait hak atas tanah. Implementasi reforma agraria yang efektif diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan akses terhadap sumber daya ekonomi, dan mengurangi konflik agraria.Kesimpulan dari penelitian ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat dalam mewujudkan optimalisasi program hak atas tanahsebagai langkah strategis menuju keadilan sosial dan ekonomi.