LEGALITAS DOKUMEN RELEASE AND DISCHARGE TERHADAP PEMENUHAN ASURANSI KECELAKAAN PESAWAT KEPADA PENUMPANG DAN BAGASI DALAM ANGKUTAN UDARA KOMERSIAL DITINJAU DARI TEORI TUJUAN HUKUM
DOI:
https://doi.org/10.36805/bi.v9i2.10197Keywords:
-Abstract
Pengangkutan merupakan salah satu sarana dalam memperlancar roda perekonomian, membuka akses kedaerah pedalaman atau terpencil, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, menegakkan kedaulatan negara, serta mempengaruhi semua aspek kehidupan masyarakat. Pengangkutan memiliki arti penting yang tercermin seiring meningkatnya kebutuhan jasa angkutan bagi mobilitas orang serta barang di dalam negeri, dari dan ke luarnegeri, serta berperan sebagai pendorong, dan penggerak bagi pertumbuhan daerah dan pengembangan wilayah.1 Sistem pengangkutan nasional terdiri dari transportasi darat, air, maupun udara yang seluruhnya terbagi dalam bagian-bagian yang saling berkaitan, berhubungan, dan bekerjasama ke arah tujuan sistem tersebut. Pengangkutan udara yang diselenggarakan oleh angkutan udara komersial merupakan bagian dari sistem transportasi nasional yang mempunyai karakteristik mampu bergerak sangat cepat dalam jangka waktu yang singkat, penggunaan teknologi tinggi, manajemen yang yang teratur, serta jaminan akan keamanan dan keselamatan yang optimal sebagaimana amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pengangkutan udara yang diselenggarakan oleh angkutan niaga komersial juga tidak luput dari risiko yang tidak dapat dihindari. Risiko tersebut dapat berupa keterlambatan penerbangan, kerusakan maupun kehilangan bagasi tercatat, serta kecelaakaan yang dapat mengakibatkan penumpang maupun awak pesawat mengalami luka ringan, luka berat, cacat tetap, bahkan sampai meninggal dunia.