TINGKAT PENGETAHUAN DAN SIKAP REMAJA SMAN 1 SIDRAP TERHADAP PEMILIHAN DAN PENGGUNAAN KOSMETIK KRIM PEMUTIH WAJAH
Abstract
Kecantikan sering dihubungkan dengan adanya bentuk yang ideal, dan memiliki kulit putih dan bercahaya, gigi yang putih dan suara yang bagus. Memiliki kulit yang mulus adalah faktor yang penting dalam penampilan dimana menjadi cerminan dari seseorang, dari hal tersebut mendorong seseorang khususnya remaja perempuan memiliki kulit yang ideal. Salah satu jenis produk kosmetik yang digunakan oleh remaja di Indonesia adalah produk krim pemutih yang dikenal sebagai bleaching cream. Maraknya produk pemutih wajah yang muncul dipasaran karena didorong oleh kebutuhan konsumen yang sekarang menjadi tren dikalangan remaja untuk memiliki kulit putih, dan memberikan pengaruh kepada kaum remaja dengan tampil sempurna. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan sikap remaja SMAN 1 sidrap terhadap pemilihan dan penggunaan kosmetik krim pemutih wajah. Responden ditentukan dengan metode desain cross sectional yang bertujuan untuk mengetahui Tingkat Pengetahuan, dan Sikap Remaja SMAN 1 Sidrap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan (35,68%) dalam kategori rendah, dan sikap (20,03) dalam kategori sangat baik. Berdasarkan Uji Chi Square didapatkan nilai 0,325. Tidak terdapat hubungan antar tingkat pengetahuan dan sikap remaja SMAN 1 Sirdap terhadap pemilihan dan penggunaan kosmetik krim pemutih wajah.
References
Arifin, Zainal. (2009). Evaluasi Pembelajaran. PT. Remaja Rosdakarya: Bandung
Azhara, N., & Khasanah, N., (2011). Waspada Bahaya Kosmetik. Jakarta: FlashBooks.
Azwar, S. (2011). Sikap dan perilaku, dalam: Sikap manusia teori dan pengukurannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
BPOM RI. (2007). Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya dan Zat warna Yang Dilarang : Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat danMakanan Republik Indonesia No. HK.00.01.432.6081, 1 Agustus 2007. Jakarta.1-2.
BPOM RI. (2015). Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun2015 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. 88, 1-155.
Fitryane, R. (2011). Kiat Cantik dan Menarik Panduan Usaha Mandiri. Bandung: Yrama Widya.
Fristy. (2012). Citra Diri pada Remaja Putri yang Mengalami Kecenderungan Gangguan Body Dysmorphic. Skripsi. Depok: Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma.
Herlina, H,. & Vestabilivy, E. (2019). Pengaruh Pengetahuan dan Penggunaan Kosmetik Pemutih Terhadap Kulit Wajah Pada Mahasiswi STIKes Persada Husada Indonesia. Jurnal Persada Husada Indonesia, vol.6, no. 20, hh. 30-40.
Khairina, D. A., & Dalimunthe, D. A. (2017). Gambaran Pengetahuan, Sikap dan Perilaku Remaja Putri Dalam Menggunakan Kosmetika Pemutih di SMA Swasta Kemala Bhayangkari 1 Medan Tahun 2017.Universitas Sumatra Utara. Medan.
Munawwaroh, Sitti. (2021). Evaluasi Hubungan Tingkat Pengetahuan Dan Sikap Remaja Putri Di Desa Pagatan Besar Terhadap Penggunaan Krim Pemutih Wajah Yang Berbahaya.
Mesal, F. (2013). Hubungan Pengetahuan Dan Sikap Siswa Terhadap Penggunaan Kosmetik Pemutih Wajah Terhadap Kesehatan Kulit Di SMA Negeri 1 Meulaboh Tahun 2013. Universitas Teuku Umar
Noatmodjo, S. (2010). Metodologi Penelitian Kesehatan. Rineka Cipta. Jakarta
Peng, Y, et al. (2020). A Cross-Sectional Survey of Knowledge, Attitude and Practice associated with COVID-19 among undergraduare students in China. BMC Public Health. doi: 10.11.86/s12889-020-09392-z.
Rajagukguk, W., N. (2018). Gambaran Pengetahuan Dan Sikap Remaja Putri Terhadap Penggunaan Krim Pemutih Berbahaya Pada Wajah [Poltekkes Kemenkes Medan]. In Journal of Business Ethics (Vol. 14, Issue 3
Tranggono, RIS. (2014). Buku Pegangan Dasar Kosmetologi: Penggolongan Kosmetik. pp. 5-7