PENGARUH PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL, PAJAK RESTORAN, DAN PAJAK HIBURAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN KARAWANG (PERIODE 2016-2020)

  • Ayu Maspupah Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Yanti Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Carolyn Lukita Universitas Buana Perjuangan Karawang
Keywords: Pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pendapatan asli daerah

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan terhdap pendapatan asli daerah Kabupaten Karawang periode 2016-2020. Penelitian ini dilakukan di Badan Pendapatan Asli Daerah (BAPENDA) Kabupaten Karawang. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan data yang digunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan realisasi pendapatan asli daerah. Sedangkan sampel yang digunakan adalah metode convenience sampling. Teknik analisis data yang digunakan adalah dengan menggunakan uji regresi linear berganda. Hasil penelitian ini secara parsial dengan SPSS 16 menunjukan bahwa pajak hotel tidak berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah, pajak restorsn tidak berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah dan pajak hiburan tidak berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah. Sedangkan uji F menunjukan bahwa pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan secara bersama-sama tidak berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah.

References

Asriyawati, Mutia Hendayani.(2014). Pengaruh Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Reklame Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tanjung Pinang. Jurnal Akuntansi 2014.

Fikri, Z. (2017). Pengaruh Pajak Hotel, Pajak Restoran, Dan Pajak HiburanTerhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Batu (Studi Kasus Pada Dinas Pendapatan Kota Batu Tahun 2012 - 2016). e – Jurnal Riset

Manajemen , 84-98.

Gede Sudarsana, N. P. (2019). Analisis Pertumbuhan, Efektivitas Dan Kontribusi Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2015-2018. Jurnal Akuntansi Profesi Vol. 10

No. 2 , 100-109.

Ghozali, Imam (2016). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 23.

Semarang: BPFE Universitas Diponegoro.

Ghozali, Imam (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25.

Semarang: Universitas Diponegoro.

Guritno, W. I. (2017). Pengaruh Pajak Hotel, Pajak Restauran dan Pajak Hiburan Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Di Kota Yogyakarta. Jurnal

Visi Manajemen Vol 2 No 2 , 128-138.

Hartono, J. (2018). Metodologi Penelitian Bisnis. Yogyakarta: BPFE.

Irmadariyani, E. L. (2019). Efektivitas dan Kontribusi Pajak Hotel dan Pajak Restoran terhadap Penerimaan. e-Journal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi

, 135-140.

Lasmini, W. A. (2019). Pengaruh Efektivitas dan Kontribusi Pajak Hotel dan Pajak Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman Tahun 2015-2016. Jurnal EBBANK ▪ Vol.10 ▪ No. 1 , 29-40.

Mardiasmo. (2016). Perpajakan. Yogyakarta: Andi Offset.

Muyassaroh, E. (2013). Perpajakan Brevat A dan B. Yogyakarta: Penerbit Medpress Digital.

Muliawaty Yenny, Dian Purnama Sari. (2021). Sifat Machiavellian dan locus of control: studi eksperiment keputusan etis konsultan pajak. Jurnal Buana Akuntansi. Vol 6 No. 2 pp 30-48

Nabila Suha Bahmid, H. W. (2018).Pengaruh Pemungutan Pajak Hotel Dan Pajak Hiburan Tehadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan. Jurnal Riset Akuntansi & Bisnis Vol. 18 No. 1 , 14-2.

Natya Mutiarahajarani. 2018. Pengaruh Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir Terhadap Pendapatan Asli Daerah.Volume V/No.2/2018. ISSN: 2355-9357.

Ngumar, A. C. (2016). Kontribusi Pajak Hotel Dan Restoran Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Surabaya. Jurnal Ilmu dan

Riset Akuntansi Volume 5, Nomor 2 , 1-22.

Ni Luh Putu Anggraini, J. J. (2018). Analisis Efektivitas Pemungutan Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Serta Kontribusi Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tomoho.

Jurnal Riset Akuntansi Going Concern 13(4) , 262-271.

Nisa, I. C. (2017). Pengaruh Sistem Pemungutan Pajak Pelayanan Fiskus dan Efektifitas Sistem Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Layanan Drive Thrue sebagai Variabel Moderating (Studi Pada Kantor

Samsat Gowa). Skripsi , UIN Alauddin Makkasar.

Peraturan daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

Rianto, J. (2017). Pengaruh Penerimaan Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tangerang (Periode 2011-2015). Jurnal Ekonomi Bisnis , No.XXVII, Vol.2.

Samosir, M. S. (2020). Analisis Pengaruh Kontribusi dan Efektivitas Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sikka. JPAG Volume 2 Nomor 1. , 35-43.

Sembiring, Ervina BR, 2011.Kontribusi Penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Reklame Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pada Pemerintahan Kabupaten Karo, Skripsi Akuntansi,Universitas Sumatera Utara, Medan.

Siahaan, Marihot Pahala, 2010. Hukum Pajak Elementer. Yogyakarta: Graha Ilmu Siregar, B. (2017). Akuntansi Sektor Publik Edisi 2. Yogyakarta: UPP.

Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&B. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung:Alfabeta Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung:Alfabeta Sugiyona, P. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: Aplabeta.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung:Alfabeta Suha, N. B., & Wahyudi, H. (2018). Pengaruh Pemungutan Pajak Hotel Dan Pajak Hiburan Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan. Jurnal Riset Akuntansi & Bisnis, Vol. 18 No. 1,.

Tiong Ka, Rahman Fitria. 2021. Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Leverage, Dan Sales Growth Terhadap Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Sektor Industri Dasar Dan Kimia Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2019. Jurnal Buana Akuntansi. Vol 6 No.1 pp 67-82.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Utara, A. W. (2018). Pengaruh Penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Studi

Pembangunan Vol. 18 No. 1 , 1-11.

UU KUP Nomor 28 Tahun 2007, pasal 1, ayat 1 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Waluyo. (2013). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat. Waluyo. (2017). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

Wibowo, 2016. Manajemen Kinerja, Edisi Kelima, PT.Rajagrafindo Persada Jakarta-14240.

Yesi Mutia Basri, A. A. (2017). Anteseden Dan Konsekuensi Moral Pajak (Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Pekanbaru). JIAFE (Jurnal Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi) Volume 3 No.2, Hal 67-75.

Yoganingsih Tutiek, Husadha Cahyani. 2021. Eksistensi Pajak e-kommerce. Jurnal Buana Akuntansi. Vol. 6 No. 1. Pp 83-96

Yuli, D. (2015). Keterlambatan Mahasiswa dalam Studi Ditinjau dari teori Atribusi dari Weiner (Upaya Mencari Solusi atas Keterlambatan Mahasiswa dalam Studi di Prodi Psikologi Islam STAIN Kediri). Universum , No.1: 57-65.

Published
2022-08-30