Implementasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di SDN Darawolong 1
Abstract
Pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah dilakukan melalui dua fase yaitu, Masa Transisi yang berlngsung selama dua bulan sejak dimulainya pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah dan Masa Kebiasaan Baru setelah masa transisi selesai, maka pembelajaran tatap muka terbatas memasuki masa kebiasaan baru. Jumlah hari dan jam pembelajaran tatap muka terbatas dengan pembagian rombongan belajar (shift) ditentukan oleh sekolah dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan. Pembagian rombongan belajar dilakukan seperti anjuran pemerintah, yaitu maksimal 50% kapasitas per kelas, sehingga dalam 1 rombongan belajar terdapat 2 kelompok belajar. Masing-masing kelompok belajar melakukan PTM terbatatas sebanyak 2 kali dalam 1 minggu. Oleh karena itu, metode yang dipakai dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptifBerdasarkan hasil wawancara dan observasi diperoleh gambaran bahwa Sekolah Dasar Negeri Darawolong 1 Kecamatan Purwasari Pada Masa Kebiasaan Baru Melakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. Dengan menggunakan sistem pembelajaran yang sesuai dengan buku panduan pembelajaran tatap muka terbatas yang dibuat oleh Kemdikbud yaitu dengan adanya pembagian rombongan belajar, siswa yang diperbolehkan tatap muka hanya 50% dan pembatasan waktu pembelajaran. Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dapat dilaksanakan dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang cukup terarah dan rutin melakukan evaluasi kegiatan PTM dengan meminimalisir hambatan yang dialami selama kegiatan PTM terbatas berlangsung. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti. Implementasi pembelajaran tatap muka terbatas di SD Darawolong 1 sudah cukup baik, memenuhi persyaratan dan sesuai dengan prosedur pembelajaran tatap muka terbatas yang terdapat di dalam buku panduan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas.