Main Article Content

Abstract

Penggunaan layanan outsourcing pada perusahaan perusahaan di Indonesia merupakan suatu hal yang umum dilakukan, untuk urusan pengadaan tenaga kerja tidak sedikit perusahaan yang lebih memilih layanan outsourcing dibandingkan mereka melakukan rekrutment tenaga kerja secara langsung, hal ini dilakukan dengan alasan efisiensi biaya, akan tetapi pada praktiknya tenaga kerja yang diterima tidak sesuai dengan harapan perusahaan pencari tenaga kerja hal ini didasari karena tidak adanya keterbukaan informasi mengenai calon tenaga kerja yang akan diberikan kepada perusahaan yang membutuhkan, selain itu kegiatan layanan outsourcing yang disediakan oleh perusahaan outsourcing masih dilakukan secara manual sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama dalam hal pengurusan administrasinya. Pada penelitian ini dirancang sistem informasi layanan outsourcing tenaga kerja terpadu satu pintu guna meminimalisir kendala yang terjadi selama ini yaitu lamanya waktu penyelesaian administrasi dan tidak adanya terbukaan informasi akan tenaga kerja yang akan disalurkan. Sistem informasi layanan outsourcing tenaga kerja terpada satu pintu ini dirancang menggunakan bahasa pemrograman PHP dengan database MySQL dan Apache Web Server.

Keywords

Sistem Informasi Outsourcing Alih Daya

Article Details

References

  1. [1] A. A. Prabhaputra, I. N. P. Budiartha, I. P. G. Seputra, “Sistem Outsourcing Dalam Hubungan Industrial Di Indonesia (Outsourcing System In Industrial Relation In Indonesia)”, Jurnal Analogi Hukum, vol. 1(1), pp. 22-27, 2019. Doi. http://dx.doi.org/10.22225/wedj.2.2.1297.44-50
  2. [2] F. Ali, Y. Mursityo, D. Pramono, “Pengembangan Sistem Informasi Penggajian Menggunakan Zachman Framework Pada Perusahaan Outsourcing PT. Bhakti Karya Cemerlang Tangerang. Jurnal Pengembangan Teknologi Informasi Dan Ilmu Komputer, vol. 2(10), pp. 3545-3552, 2018.
  3. [3] S. Suhartoyo, "Implementasi Fungsi Pelayanan Publik dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," Administrative Law and Governance Journal, vol. 2(1), pp. 143-154, Jun. 2019. https://doi.org/10.14710/alj.v2i1.143-154
  4. [4] A. P. Pattiwael, V. P. K. Lengkong, R. N. Taroreh, “Penerapan Sistem Pengupahan Karyawan Alih Daya Pada PT. Indofood Sukses Makmur TBK. Manado”, Jurnal EMBA, vol. 5(2) pp. 1520-1531, Juni 2017.
  5. [5] R. R. Fajri, P. Hambali, W. I. Rahayu, Rancang Bangun Aplikasi Penentuan dan Share Promo Produk Kepada Pelanggan Dari Website ke Media Sosial Berbasis Desktop. Bandung, Kreatif Industri Nusantara. 2020.
  6. [6] Nafiudin, Buku Ajar Mata Kuliah Sistem Informasi Management. Surabaya, Penerbit Qiara Media. 2019.
  7. [7] S. Suhartoyo, "Implementasi Fungsi Pelayanan Publik dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)" Administrative Law and Governance Journal, vol. 2(1), pp. 143-154, Jun. 2019. https://doi.org/10.14710/alj.v2i1.143-154
  8. [8] A. A. M. Wijaya, “Dinamika Ketenagakerjaan Di Indonesia: Penghapusan Sistem Outsourching (Kajian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan)”, Spirit Public, vol. 12(2), pp. 94-105, 2017. Doi. https://doi.org/10.20961/sp.v12i2.16248
  9. [9] N. I. A. G. Putri, R. Setiawan, “Rancang Bangun Aplikasi Elearning”, Jurnal Sistem Informasi dan Sains Teknologi, vol. 2(1), 2020. Doi. https://doi.org/10.31326/sistek.v2i1.672
  10. [10] A. Dennis, System Analyst and Design. Hoboken: John Wiley & Sons. Inc. 2019.
  11. [11] R. S. Pressman. Rekayasa Perangkat Lunak (Pendekatan Praktisi) Edisi 7 Buku 1. Yogyakarta, Andi Offset. 2012.
  12. [12] R. Setiawan, U. A. Al Faruq, “Sistem Informasi Koperasi Taburpuja Berbasis Tanggung Renteng”, Jurnal Sistem Informasi dan Sains Teknologi, vol. 1(1), 2019. Doi. https://doi.org/10.31326/sistek.v1i1.327