PSIKOEDUKASI “PSIKOPATOLOGI ANAK” PADA GURU DI SEKOLAH ISLAM AL-MUMTAAZ KARAWANG
Abstract
Pendidikan merupakan hak yang wajib dipenuhi oleh seluruh anak di Indoensia. Tak terkecuali dengan
anak-anak yang berkebutuhan khusus. Pendidikan yang dikhususkan untuk anak berkebutuhan khususu
adalah pendidikan inklusif. Pendidikan inklusif diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun
2009 pasal 1. Mendidik anak berkebutuhan tidaklah mudah. Perlu adanya pengetahuan mendalam
mengenai macam-macam gangguan yang dapat dimiliki oleh anak berkebutuhan khusus. Guna
memahami apa yang dialami oleh anak dan tepat dalam memberikan intervensi khususnya pada guru
yang bertugas untuk memberikan pendidikan pada anak berkebutuhan khusus. Sayangnya, tidak semua
guru mendapatkan pembekalan yang mumpuni terkait hal ini. Maka dari itu, penulis tertarik melakukan
psikoedukasi mengenai psikopatologi anak atau gangguan-gangguan pada anak dengan tujuan
memberikan pengetahuan kepada guru mengenai gangguan-gangguan yang sering dialami oleh anak
berkebutuhan khusus. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk seminar secara tatap muka di sekolah
inklusi yaitu Sekolah Islam Al-Mumtaaz Karawang. Dilaksanakan 1 hari pada tanggal 9 September
2022 di Sekolah Islam Al-Mumtaaz yang dihadiri oleh 60 peserta yaitu guru dari Kelompok Bermain
sampai SMP. Dari seminar ini, guru merasa manfaatnya yaitu merekam menjadi lebih memahami
bahwa anak berkebutuhan khusus itu banyak macamnya dan tiap gangguan yang berbeda maka ciri
dan penangananya juga berbeda. Guru-guru khususnya yang berhadapan langsung dengan anak
berkebutuhan khusus merasa lebih percaya diri setelah mengikuti seminar ini dalam mengajarkan
anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah ini.