PENDAMPINGAN PENERBITAN NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) UNTUK PARA PELAKU UMKM DESA JAYAMUKTI, KARAWANG
Abstract
Pelaku usaha khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di desa Jayamukti, kecamatan
Banyusari, terus mengalami peningkatan baik secara kuantitas maupun kualitas setiap tahunnya. Secara
umum UMKM memiliki permasalahan yang sifatnya melekat, dan sama meliputi: kemampuan SDM yang
masih terbatas, manajemen pengelolaan yang masih sangat sederhana, akses pemasaran yang masih terbatas,
aspek lingkungan sosial yang terbatas, permodalan terbatas, penggunaan teknologi yang rendah, dan legalitas
usaha. Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan
berusaha sesuai bidang usahanya. NIB penting dimiliki pelaku usaha untuk mengurus hal-hal mengenai
perizinan usaha. Tujuan kepemilikan NIB salah satunya untuk memberi kemudahan dalam memperoleh
bantuan pemodalan dari pemerintah dan pengembangan usaha. Tujuan kegiatan pengabdian kepada
masyarakat ini adalah, memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM desa Jayamukti terkait pembuatan
akun dan tata cara pengurusan legalitas melalui Online Single Submission (OSS) dan mampu membantu
kepemilikan NIB bagi UMKM sebagai legalitas usaha. Metode yang digunakan adalah metode community
development, yaitu pendekatan yang berorientasi kepada upaya-upaya pengembangan pemberdayaan
masyarakat dengan menjadikan masyarakat sebagai subyek dan sekaligus obyek. Metode community
development terdiri dari 4 tahapan: tahap kajian desa, tahap penyusunan perencanaan program, tahap
implementasi, dan tahap monitoring dan evaluasi. Proses penerbitan NIB cukup sederhana dan mudah, tidak
membutuhkan waktu yang panjang, dan dipastikan tidak ada biaya (gratis). Sebanyak 30 UMKM telah berhasil
memiliki NIB, dengan klasifikasi tingkat risiko rendah.