PENGENALAN SERTA PEMANFAATAN NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) DAN MARKETPLACE DALAM UPAYA PERKEMBANGAN DIGITALISASI UMKM DI DESA PAMEKARAN
Abstract
Desa Pamekaran merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Banyusari,
Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Desa Pamekaran memiliki masyarakat yang
mayoritas bekerja di sektor pertanian. Selain bertani, penduduk Desa Pamekaran juga bekerja
di sektor UMKM dengan memiliki usaha rumahan di bidang makanan tradisional yaitu Opak,
Tempe, dan Rengginang. Selain itu juga terdapat usaha peternakan telur bebek dan usaha di
bidang otomotif yaitu spare part motor yang pendistribusiannya sudah sampai keluar kota
Karawang. Berdasarkan pertimbangan dan wawancara dengan pihak-pihak terkait, dari
sekian banyaknya UMKM yang ada di Desa Pamekaran maka dalam pelaksanaan pengabdian
tahun ini akan dilakukan pembinaan terhadap 2 UMKM di Desa Pamekaran, yaitu UMKM
Opak dan Rengginang. Pelaku UMKM saat ini masih mengalami hambatan internal maupun
eksternal dalam mengembangkan usahanya, baik dalam permasalahan produksi, pemasaran,
modal, serta terkait legalitas usaha. Untuk permasalahan internal pada proses produksi, para
Pelaku UMKM dapat mengatasinya dengan baik. Berdasarkan kegiatan yang telah dilakukan
dapat disimpulkan bahwa Pelaku UMKM di Desa Pamekaran belum sepenuhnya memahami
mengenai pentingnya legalitas usaha dan inovasi produk agar bisa bersaing dan belum
memahami mengenai cara penyediaan bahan baku yang optimal. Selain itu para pelaku
UMKM juga belum menguasai dan memahami tentang pentingnya marketing digital untuk
memaksimalkan potensi usaha.