SOSIALISASI PEMANFAATAN ASPEK HUKUM KEPADA PELAKU USAHA UMKM DESA KUTA MAKMUR KECAMATAN TIRTA JAYA KABUPATEN KARAWANG
Abstract
Kuliah Kerja Nyata adalah suatu bentuk kegiatan pengabdian masyarakat yang bersifat
khusus dengan mengedepankan tiga prinsip yaitu pendidikan atau
pengajaran,penelitian dan pengabdian masyarakat. Pelaksanaan Kegiatan Kuliah kerja
nyata (KKN) tahun 2022 dengan tema “Inovasi Dan Digitalisasi UMKM Menuju
Masyarakat Yang Mandiri” pelaksanaan kegiatan di Desa Kuta Makmur selama 1
Bulan terhitung dari 1 juli 2022 sd 31 juli 2022. Sesuai fungi hukum (social control
dan social engineering), terdapat berbagai masalah UMKM yang perlu diberikan
payung hukum. Fungsi primer hukum adalah melindungi rakyat dari bahaya dan
tindakan yang dapat merugikan dan menderitakan hidup orang lain. Dengan melihat
permasalahan mengenai UMKM yang terdapat pada Desa Kutamakmur tersebut, maka
kami memberikan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut agar para pelaku
UMKM dapat mengembangkan usahanya lebih maju dan lebih modern. prasarana.