PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH,DANA ALOKASI UMUM DAN DANA ALOKASI KHUSUS TERHADAP BELANJA MODAL KABUPATEN / KOTA DI PROPINSI JAWA BARAT TAHUN 2017-2021

  • Thomas Nadeak Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Lita Sari Universitas Buana Perjuangan Karawang

Abstract

Kewenangan otonomi daerah dicanangkan oleh pemerintah melalui Ketetapan
MPR nomer IV/mpr/2000 tentang rekomenasi kebijakan dalam penyelenggaraan
Otonomi Daerah dan ketetapan MPR IV/MPR/2002 tentang Rekomendasi atas
Laporan Pelaksanaan Putusan Majlis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
oleh Presiden, DPA, DPR, BPK, dan MA merekomendasikan pada pemerintah dan
dewan perwakilan rakyat agar melakukan perubahan yang bersifat mendasar dan
menyeluruh terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah
Daerah yang direvisi dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pelaksanaan
Otonomi di Daerah Indonesia. Bersama dengan terdapat pada Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan sela-sela Pemerintah Pusat
dan Daerah yang direvisi dengan Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004.

Published
2023-03-27