LEGALITAS USAHA DAN PEMASARAN DIGITAL SEBAGAI PENUNJANG USAHA UMKM DESA WARINGINKARYA KECAMATAN LEMAHABANG

  • Dwi Epty Hidayaty Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Winda Merita Sari Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Jovan Aditya Pangestu Universitas Buana Perjuangan Karawang

Abstract

Izin Usaha Mikro dan Kecil sangat diperlukan oleh para pelaku UMKM Hal ini diatur di (PermenkopUKM Nomor 2 Tahun 2019, 2019). Aturan untuk IUMK terbaru ini menegaskan pula bahwa IUMK bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengembangkan usahanya. Agar UMKM jamur merang dan UMKM Anyaman bambu dapat berjalan lancar dan memiliki legalitas yang jelas, tentu harus adanya perizinan yang resmi dari pemerintah. Dalam hal pemasaran untuk UMKM pun Desa Waringinkarya saat ini belum memiliki User Interface (UI) untuk website promosi UMKM. Kegiatan pengabdian ini diharapkan dapat membantu masyarakat khususnya pelaku UMKM yang ada di Desa Waringinkarya agar dapat memiliki ijin usaha dan bentuk inovasi pemasaran digital agar bisa tetap bersaing mengikuti perkembangan zaman. Dan terutama bagi desa yaitu perlu adanya upaya dari desa untuk memperkenalkan pemasaran digital, membuat website untuk promosi produk UMKM.

Published
2022-03-31