MEMBANGUN EKONOMI BERKELANJUTAN MELALUI BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) DI DESA KUTAPOHACI
Abstract
Pembangunan berkelanjutan terdiri dari tiga pilar utama, yaitu (ekonomi, sosial dan lingkungan)
yang saling berkaitan dan berpengaruh. Pembangunan berkelanjutan berkaitan erat dengan
pertumbuhan ekonomi dan bagaimana mencari solusi untuk memajukan ekonomi dalam jangka
panjang tanpa menghabiskan sumber daya alam. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)
bertujuan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara
berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas
lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu
menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Peran
strategis pemerintah daerah Kabupaten Karawang dalam pencapaian TPB sangat penting untuk
memastikan implementasi pelayanan publik dan indikator TPB berjalan baik di tingkat lokal.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah salah satu kegiatan usaha dalam rangka
meningkatkan roda perekonomian di desa yang bersumber dari modal finansial dana desa.
Faktor penghambat keberhasilan BUMDes di Kabupaten Karawang pada saat ini adalah
banyaknya BUMDes yang tidak beroperasi dan belum memberikan kontribusi yang banyak untuk
masyarakat pedesaan. Hal ini dikarenakan pemilihan jenis usaha yang kurang selektif, tata kelola
yang buruk, sarana dan prasarana yang kurang mendukung, dan pengelola yang tidak memiliki
kompetensi. Metode yang digunakan adalah ceramah dilanjutkan dengan diskusi dan tanya
jawab. Kesimpulan diperoleh untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang terjadi,
pemerintah wajib memfasilitasi baik dalam bentuk sarana prasarana maupun pelatihan dan
bimbingan teknis pengelolaan BUMDes agar terwjudunya ekonomi berkelanjutan di Desa
Kutapohaci.
Kata kunci – Ekonomi Berkelanjutan, BUMDes, Kutapohaci.