PENGARUH PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA ( PHK ) DAN POTONG GAJI TERHADAP KESEHATAN MENTAL KARYAWAN UMKM DI LAMPUNG TIMUR PADA ERA PANDEMIC COVID 19
DOI:
https://doi.org/10.36805/manajemen.v7i1.1943Abstract
ABSTRAK
Indonesia merupakan salah satu Negara yang terpapar covid 19, yang pada akhirnya para pekerja mengalami efek dari covid. Jumlah pekerja yang terdampak situasi pandemi Covid-19 mencapai 1,7 juta orang baik pekerja formal maupun informal, dan diperkirakan akan terjadi penambahan pengangguran yang diestimasi mencapai 2,92 hingga 5,23 juta orang ( Kemeknaker, 2020). Salah satu penyebab begitu banyaknya pengangguran selama pandemi covid ini, adalah karena perusahaan tidak lagi mampu membayar karyawannya, sehingga terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja dengan karyawannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui dan menganaslisis pengaruh Pemutusan hubungan kerja (PHK), Pemotongan gaji terhadap kesehatan mental karyawan Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Lampung. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode kuatitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner yang diberikan kepada karyawan yang tersisa atau tidak terkena PHK di UMKM di Lampung Timur . Jumlah populasi yaitu 292. Teknik analisis data menggunakan rumus regresi linear, dengan bantun SPSS. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat pengaruh negatif pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap kesehatan mental karyawan UMKM di Lampung Timur, selain itu juga diketahui bahwa terdapat pengaruh negatif Pemotongan gaji terhadap kesehatan mental karyawan UMKM di Lampung Timur. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pembuat kebijakan (manajer dan pemilik UMKM) dalam upaya menjaga kesehatan mental karyawan.
Kata kunci: Pemutusan hubungan kerja (PHK), Pemotongan gaji, kesehatan mental karyawan Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish in Jurnal Manajemen dan Bisnis Kreatif agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).