Main Article Content
Abstract
Abstrak
Implikasi putusan mahkamah konstitusi terkait penggunaan KTP dan paspor dalam pemilihan presiden dan wakil presiden dalam kerangka menjamin hak memilih dalam pemilihan umum. Terkait dengan ini maka memunculkan permasalahan terkait implikasinya. Bagaimana implikasi baik secara langsung maupun tidak langsung putusan Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan KTP dan Paspor dalam pemilihan umum. Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pelaksana kekuasaan kehakiman yang salah satu kewenangannya adalah menguji Undang-Undang terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam rangka mewujudkan negara demokrasi yang berdasarkan hukum sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hasilnya adalah implikasi langsung yang terdiri dari penerapan KTP dan Paspor sebagai ganti DPT, Memunculkan putusan yang bersifat self executing, mengesampingkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang, mengesampingkan keputusan dan peraturan KPU terkait aturan baru akibat putusan MK dan Implikasi tidak langsung yang terdiri dari Mengurangi terjadinya perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden, KPU bekerja ekstra. Tujuan ke depan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memberikan sumbangsih dalam dunia akademik terutama terkait tentang penjaminan hak asasi manusia terutama hak memilih dalam pemilihan presiden dan wakil presiden. Penelitian ini menggunakan metode kajian peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan metode ilmu hukum.
Kata Kunci: Putusan Mahkamah Konstitusi, Pemilu, Kartu Tanda Penduduk
Abstract
The implications of the constitutional court's decision regarding the use of resident identity cards and passports in the election of president and vice president in the framework of guaranteeing the right to vote in general elections. Related to this, problems arise regarding their implications. What are the implications of either directly or indirectly the decision of the Constitutional Court regarding the use of Identity Cards and Passports in general elections. The Constitutional Court as the executing agency of judicial power whose authority is to examine the Law against the State Constitution of the Republic of Indonesia of 1945 in order to realize a democratic state based on law as stipulated in Article 1 of the Constitution of the Republic of Indonesia of 1945. The result is implications directly consisting of the application of Identity Cards and Passports in lieu of the Permanent Voters List, Raising decisions that are self-executing, overriding Government Regulations Substituting the Law, overriding the decisions and regulations of the General Election Commission regarding new rules due to the Constitutional Court ruling and indirect implications consisting of Reducing the disputes over the results of the Presidential General Election, the Election Commission works extra. The future goal of this research is to know and contribute in the academic world, especially related to guaranteeing human rights, especially the right to vote in the presidential and vice presidential elections. This study uses the method of reviewing legislation in accordance with the method of law.
Keywords: Decision of the Constitutional Court, Election, Identity Card
Implikasi putusan mahkamah konstitusi terkait penggunaan KTP dan paspor dalam pemilihan presiden dan wakil presiden dalam kerangka menjamin hak memilih dalam pemilihan umum. Terkait dengan ini maka memunculkan permasalahan terkait implikasinya. Bagaimana implikasi baik secara langsung maupun tidak langsung putusan Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan KTP dan Paspor dalam pemilihan umum. Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pelaksana kekuasaan kehakiman yang salah satu kewenangannya adalah menguji Undang-Undang terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam rangka mewujudkan negara demokrasi yang berdasarkan hukum sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hasilnya adalah implikasi langsung yang terdiri dari penerapan KTP dan Paspor sebagai ganti DPT, Memunculkan putusan yang bersifat self executing, mengesampingkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang, mengesampingkan keputusan dan peraturan KPU terkait aturan baru akibat putusan MK dan Implikasi tidak langsung yang terdiri dari Mengurangi terjadinya perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden, KPU bekerja ekstra. Tujuan ke depan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memberikan sumbangsih dalam dunia akademik terutama terkait tentang penjaminan hak asasi manusia terutama hak memilih dalam pemilihan presiden dan wakil presiden. Penelitian ini menggunakan metode kajian peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan metode ilmu hukum.
Kata Kunci: Putusan Mahkamah Konstitusi, Pemilu, Kartu Tanda Penduduk
Abstract
The implications of the constitutional court's decision regarding the use of resident identity cards and passports in the election of president and vice president in the framework of guaranteeing the right to vote in general elections. Related to this, problems arise regarding their implications. What are the implications of either directly or indirectly the decision of the Constitutional Court regarding the use of Identity Cards and Passports in general elections. The Constitutional Court as the executing agency of judicial power whose authority is to examine the Law against the State Constitution of the Republic of Indonesia of 1945 in order to realize a democratic state based on law as stipulated in Article 1 of the Constitution of the Republic of Indonesia of 1945. The result is implications directly consisting of the application of Identity Cards and Passports in lieu of the Permanent Voters List, Raising decisions that are self-executing, overriding Government Regulations Substituting the Law, overriding the decisions and regulations of the General Election Commission regarding new rules due to the Constitutional Court ruling and indirect implications consisting of Reducing the disputes over the results of the Presidential General Election, the Election Commission works extra. The future goal of this research is to know and contribute in the academic world, especially related to guaranteeing human rights, especially the right to vote in the presidential and vice presidential elections. This study uses the method of reviewing legislation in accordance with the method of law.
Keywords: Decision of the Constitutional Court, Election, Identity Card
Article Details
Deposit & Pengarsipan Mandiri
Naskah artikel versi pra-cetak (draf awal), versi diterima (draf akhir), dan versi penerbit (PDF terbitan) boleh diarsipkan mandiri di situs web pribadi atau repositori institusional milik penulis dengan tetap mencantumkan status progres dan sumber asli yang merujuk pada website jurnal ini.
Preservasi & Pengarsipan Sistem
Jurnal ini tergabung dalam jaringan PKP Preservation Network, yang menyediakan layanan preservasi dan pengarsipan secara otomatis apabila terjadi sesuatu yang menyebabkan jurnal ini tidak terbit lagi (trigger event).
References
- DAFTAR PUSTAKA
- A. Buku
- Asshidique, Jimly, Gagasan Kedaulatan Rakyat Dan Pelaksanaannya Di Indonesia (Pergeseran Keseimbangan Antara Individualisme Dan Kolektivisme Dalam kebijakan Demokrasi politik Dan Demokrasi Ekonomi Selama Tiga Masa Demokrasi 1945-1980 an). Jakarta: PT Ikhtiar Baru Van Hoeve, 1994.
- Asshiddiqie, Jimly, Model-model Pengujian Konstitusional di Berbagai Negara, Jakarta: Konstitusi Press, 2005.
- Bahrul Ulum, Muhammad, Implementasi Dan Implikasi Putusan Mk Terhadap Hak Konstitusional Warga Negara Indonesia. dalam Jurnal Konstitusi Vol. 6 No. 3 September 2009)
- Basuki, Udiyo, “Quo Vadis UUD 1945: Refleksi 65 Tahun Indonesia Berkonstitusiâ€, dalam Jurnal Supremasi Hukum, Vol.1 No.1, Juni 2012.
- Bentham, Jeremy, Teori Perundang-Undangan (Prinsip-prinsip Legislasi, Hukum Perdata dan Hukum Pidana), Bandung: Penerbit Nuansa & penerbit NusaMedia, 2010.
- Fatkurrohman, Memahami Keberadaan Mahkamah Konstitusi di Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2004.
- Huda, Ni’matul, Politik Ketatanegaraan Indonesia, Yogyakarta: UII Press, 2002.
- Ibrahim, Johny, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Malang: Bayu Media, 2006.
- Islamy, Irfan, 2003. Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bina Aksara
- Silalahi, Ulbert, Studi Tentang Ilmu Administrasi Konsep, Teori dan Dimensi. Bandung: Sinar Baru Algensindo. 2005.
- Mahfud MD, Moh., Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta, 2000.
- Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, (Jakarta: UI Press, 1986)
- Waridah, Siti, dkk, Sejarah Nasinonal dan Umum, Yogyakarta: Bumi Aksara, 2003.
- B. Peraturan Perundang-undangan
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886)
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi ManusiaUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil Dan Politik) Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2005, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4558, yakni di dalam Pasal 25.
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi