Return to Article Details
KEWAJIBAN BIDAN DALAM MENANGGULANGI KEMATIAN IBU DAN KEMATIAN BAYI DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG KESEHATAN NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN JUNCTO KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 441.8/KEP.1076-DINKES/2014 TENTANG TIM KOORDINASI PROGRAM PENYELAMATAN IBU DAN BAYI BARU LAHIR
Download
Download PDF