PENTINGNYA MENJADI UPSTANDER SEBAGAI UPAYA UNTUK MENGATASI PERUNDUNGAN DI SMK BINA ILMU MANDIRI

  • Fitri Silvia Sofyan Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Aris Riswandi Sanusi Universitas Buana Perjuangan Karawang

Abstract

Perundungan ataupun Bullying memang seringkali terjadi dilingkungan sekitar kita, tidak terkecuali di kalangan peserta didik. Perilaku perundungan ini memberikan dampak dan akan mempengaruhi kondisi anak yang bisa mengakibatkan turunnya prestasi akademis ataupun non akademis. Berdasarkan data yang diambil dari UNICEF (2015) menyebutkan bahwa ternyata 50% siswa pernah mengalami perundungan di sekolah. Setiap remaja menanggapi perundungan dengan cara yang berbeda-beda, respon yang diberikan pun berbeda-beda. Mulai dari merasa tidak terusik, terganggu, dan lebih parah lagi sampai melakukan tindakan bunuh diri. Kasus perundungan atau bullying disekolah masih banyak terjadi di Indonesia. Berdasarkan data yang diambil dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2022 menunjukkan adanya 226 kasus kekerasan fisik, psikis, termasuk perundungan

Published
2024-02-02