1.
Efesiensi Anggaran Pemerintahan Presiden Prabowo; Implementasi Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Sesuai Pasal 10 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. CJPPKN [Internet]. 30 Juni 2025 [dikutip 24 Agustus 2025];10(01):610-22. Tersedia pada: https://journal.ubpkarawang.ac.id/index.php/CIVICS/article/view/10004