[1]
“Efesiensi Anggaran Pemerintahan Presiden Prabowo; Implementasi Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Sesuai Pasal 10 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan”, CJPPKN, vol. 10, no. 01, hlm. 610–622, Jun 2025, doi: 10.36805/civics.v10i01.10004.