DAMPAK IMPLEMENTASI PERDA NO 5 TAHUN 2022 TENTANG RELOKASI PEDAGANG KAKI LIMA DI KOTA MEDAN
DOI:
https://doi.org/10.36805/civics.v10i01.10005Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Dampak Implementasi Perda No. Tahun 2022 Tentang Relokasi Pedagang Kaki Lima Di kota Medan. Penting untuk menganalisis dampak dari pelaksanaan Perda No. 5 tahun 2022, baik dari sisi positif maupun negatif, agar kebijakan yang diambil dapat memberikan solusi yang optimal bagi semua pihak, khususnya bagi para pedagang kaki lima dan masyarakat Kota Medan secara umum. Dalam penelitian ini, pendekatan yang digunakan ialah deskriptif kualitatif. Data yang diperlukan dalam penelitian ini bersifat kualitatif, sehingga metode analisis yang diterapkan adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwasanya Sosialisasi dan pembinaan yang dilakukan oleh Satpol PP telah berlangsung, meskipun intensitasnya cenderung menurun dari tahun ke tahun. Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya, kebijakan ini masih memerlukan perbaikan untuk menghadirkan solusi yang komprehensif dalam pengelolaan pedagang kaki lima dan peningkatan kualitas lingkungan Kota Medan.
Kata Kunci : Dampak Implementasi, Pedagang Kaki Lima, Perda No 5 Tahun 2022, Relokasi