Main Article Content

Abstract

ABSTRACT The family is the first environment in a child's life, a place where children learn and express themselves as social beings. The family provides the basis for the formation of behavior, character, morals and education of the child. Triggers of violence against children that occur among others are first, the emergence of domestic violence, the occurrence of violence involving both the father, mother and other relatives cause inevitable violence occurs also against children. Children are often targeted by parents' anger. Second, the occurrence of family dysfunction, namely the role of parents do not work as they should. Third, the economic factor, namely violence arises because of economic factors. The character of the child will be disturbed by the occurrence of wrong treatment that often escape the attention, whereas ordinary events are very often related, in the inability and ineffective parents in dealing with children. The problem formulation in this study is how big the role of parents according to legislation and norms prevailing in society, the factors causing the occurrence of violence in the household, and how big the character of children who experience violence in the household. The research method used a quantitative descriptive approach. As for the results from the average research scores the study mostly answered "Yes". With the overall average gain in the highest percentage score is 86.7% and the lowest percentage score is 13.3%. So the conclusion of this study, domestic violence affecting the character of children in MTs.Az-zahra Selacau school in Selacau village, Batujajar sub-district, West Bandung regency. Keywords: Domestic Violence, Child Character.
ABSTRAK Keluarga adalah lingkungan pertama dalam kehidupan anak, tempat dimana anak belajar dan menyatakan diri sebagai makhluk sosial. Keluarga memberikan dasar pembentukan tingkah laku, watak, moral dan pendidikan terhadap anak. Pemicu kekerasan terhadap anak yang terjadi diantaranya adalah pertama, munculnya kekerasan dalam rumah tangga, terjadinya kekerasan yang melibatkan baik pihak ayah, ibu dan saudara yang lainnya menyebabkan tidak terelakkannya kekerasan terjadi juga terhadap anak. Anak seringkali menjadi sasaran kemarahan orang tua. Kedua, terjadinya disfungsi keluarga, yaitu peran orang tua tidak berjalan sebagaimana seharusnya. Ketiga, faktor ekonomi, yaitu kekerasan timbul karena faktor ekonomi. Karakter anak akan terganggu dengan terjadinya perlakuan salah yang sering luput dari perhatian, padahal kejadian biasa sangat sering terkait, pada
ketidak mampuan dan kurang efektifnya orang tua dalam menghadapi anak. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah seberapa besar peran orang tua menurut perundang-undangan dan norma yang berlaku dalam masyarakat, faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, dan seberapa besar karakter anak yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif. Adapun hasil dari penelitian skor rata-rata penelitian sebagian besar menjawab “Yaâ€. Dengan perolehan rata-rata seluruhnya pada skor persentase tertinggi adalah 86,7% dan skor persentase terendah adalah 13,3%. Maka kesimpulan penelitian ini, kekerasan dalam rumah tangga berdampak terhadap karakter anak di sekolah MTs.Az-zahra Selacau di Desa Selacau Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat. Kata Kunci : KDRT, Karakter Anak

Article Details

References

  1. DAFTAR REFERENSI Buku : Arikunto, S. (2010). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT Rineka Cipta. Azwar, S. (2012). Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Effendy, U. (2014). Dinamika Komunikasi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Huraerah, Abu. (2007). Kekerasan Terhadap Anak. Bandung: Nuansa. Kansil, C.S.T dan Christine S.T. Kansil. 2006. Modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jakarta: PT. Pradnya Paramita. Koesdiyo, R Poerwanto. 2007. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Graha Ilmu. Koesoema, D. (2010). Pendidikan Karakter Strategi Mendidik Anak di Zaman Global. Jakarta: Grasindo. Narwanti, S. (2011). Pendidikan Karakter Pengintegrasian 18 Nilai dalam Mata Pembelajaran. Yogyakarta: Familian. Purwadarminto. 1998. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. Siregar, S. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Dilengkapi Perbandingan Perhitungan Manual & SPSS. Jakarta: Kencana. Sjarkawi. (2006). Pembentukan Kepribadian Anak. Jakarta: Bumi Aksara. Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta. Suharsaputra, U. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Tindakan Kelas. Bandung: Refika Aditama. Suharto, E. (1997). Pembangunan, Kebijakan Sosial, dan Pekerjaan Sosial
  2. Bandung: Lembaga Studi Pembangunan-Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial. Widjaja, A. W. (1985). Manusia Indonesia, Individu, Keluarga & Masyarakat. Jakarta: Akademika Pressindo. Winataputra, Udin S dan Budimansyah Dasim. 2007. Civic Education. Bandung: Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan. Yaumi, M. (2014). Pendidikan Karakter. Jakarta: Prenadamedia Group. Sumber Skripsi, Jurnal, Internet dan Lain-lain : Alfiyah. (2012). Peran Orang Tua Dalam Membentuk Karakter Anak. Makalah. Terbit : http:// alfiyah90.wordpress.com> peranorangtua-dalam-membentuk-karakteranak. (30 nov 2012). Anggadewi, B. E. T. (2007). Studi Kasus Tentang Dampak Psikologis Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Skripsi pada Universitas Sanata Dharma Yogyakarta. Terbit: http: // repository.usd.ac.id>029114088_full.pd f. Bagja, A. R. T. (2016). Pengaruh Pola Asuh Orang Tua Terhadap Pembentukan Karakter Anak di Desa Budiharja Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat. Skripsi. (Tidak Diterbitkan). STKIP Pasundan Cimahi. Daulay, W. (2015). Persepsi Ibu Tentang Fungsi Keluarga di Kelurahan Merdeka Kecamatan Medan Baru Padang Bulan Medan. Chapter II. Pdf. 9. Herdiana, Heri. (2012). Kekerasan Orang Tua Terhadap Anak di Hubungkan
  3. Dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Makalah. Terbit: herdianaheri.blogspot.com> 2012/05> kekerasanorangtuaterhadapanakdihubun gkandenganundangundangnomoe23tah un2002. Ikawati dan Rusmiyati. (2003). Kekerasan Terhadap Anak Dalam Keluarga dan Upaya Penanganannya. (Sebuah Jurnal). Jakarta: Media Informasi Penelitian. Lidyasari, A. T. (2011). Pola Asuh Otoritatif Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Anak dalam Setting Keluarga. Artikel Pola Asuh, 1-2. Munggaran, Djati Rizky. (2012). Pemanfaatan Open Source Software Pendidikan Oleh Mahasiswa Dalam Rangka Implementasi Undang-undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta. Skripsi. Terbitan : Repository.Upi.Edu. Munir, Sahrul. (2013). Peranan Orang Tua Dalam Pendidikan Anak. Makalah. Terbitan: mohsahrulmunir.blogspot.com> 2013/06. Siswoyo, Agus. (2013). Macam-macam Norma Yang Berlaku Di Masyarakat Indonesia. Makalah. Terbit : agussiswoyo.com> kewarganegaraan. ( 9 ags 2013) Undang-undang RI : Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, Tentang Perkawinan. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak. Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999, Tentang Hak Azasi Manusia. Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28B ayat 2.