Aktualisasi Nilai-Nilai Kepalangmerahan Dalam Kasus Demonstrasi Hasil Pemilu di Jakarta

  • Ascosenda Ika Rizqi
  • Bunyamin Maftuh
  • Elly Malihah

Abstract

Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara. Pendidikan demokrasi tidak saja dalam kajian konsep verbalistik, melainkan telah membumi dalam interaksi dan pergaulan sosial baik dikelas maupun diluar kelas. Salah satu unsur pengamanan demonstrasi sesuai dengan protap negara adalah Palang Merah Indonesia (PMI). Palang Merah Indonesia merupakan organisasi yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan dan berbadan hukum. PMI melaksanakan tugasnya dengan berpedoman kepada prinsip dasar yaitu Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit merah serta berpedoman kepada Code of Conduct dan Saver Access dalam setiap melaksanakan tugasnya di lapangan serta dilindungi oleh payung hukum yang berlaku.

Kata Kunci: Demokrasi, PMI, Prinsip Dasar

Democracy is at a critical position in relation to the sharing of power in a country. The education of democracy is not only in the study of verbalism but also in the social interactions and in both classes and outside classes. One of many elements of demonstration security in accordance with the state regular procedure is the Indonesian Red Cross (PMI). The Indonesian Red Cross is a socially organized, law-abiding organization. PMI conducts its duties guided to the fundamental principles of the international movement of the Red Cross and red crescent and guides to the code of conduct and saver access in each to conduct its duties in the field and protected by a prevailing legal umbrella.

Keywords: democracy, Indonesian Red Cross, Fundamental principles

Published
2020-11-01
Section
Articles