DIGITALISASI SISTEM PENGELOLAAN UMKM BERBASIS WEB
Abstrak
Sesuai dengan Undang – Undang Nomor 20 TAHUN 2008 UMKM adalah usaha produktif milik perorangan dan/ badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang. Berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah kabupaten Karawang pada tahun 2020 mencapai 1.009 pelaku usaha. Hal ini dikarenakan UMKM merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Karawang yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, selain itu UMKM menjadi solusi untuk menyerap tenaga kerja baik sekala kecil maupun menengah, hal tersebut mampu memberdayakan masyarakat yang kehilangan pekerjaan sehingga mampu meningkatkan keadaan ekonomi masyarakat. System pengelolaan UMKM merupakan sebuah system yang dipergunakan untuk mencatat pembukuan secara digital baik pemasukan, pengeluaran, penjualan serta pembukuan keuntungan dan kerugian. Selain itu dengan adanya digitalisasi pengelolaan UMKM pelaku usaha mampu mengetahui tingkat keuntungan dan kerugian yang terjadi pada usaha mereka. Modal menjadi salah satu kendala yang terjadi pada masyarakat di Desa Jatimulya, banyak dari mereke mengeluhkan mengenai system permodal yang dilakukan yang tidak tepat sasaran dan pengelolaan yang tidak sesuai sehingga menyebabkan system UMKM yang tidak berkembang dan berhenti begitu saja. Dengan adanya permasalahan tersebut digitalisasi system pengelolaan UMKM ini hadir dalam rangka meminmalisir penyalahgunaan dan kontrol pelaku UMKM dalam menjalankan UMKM secara benar dan terperinci.