PENERAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PADA UMKM PECI ANYAMAN BAMBU DI DESA KERTARAHARJA
Abstrak
Penyusunan (Standar Operasional Prosedur) SOP adalah salah satu hal yang penting untuk
menjaga kualitas dan konsistensi produk. SOP adalah tata cara atau tahapan yang dibakukan
dan harus dilalui untuk menyelesaikan suatu proses kerja tertentu. Adapun program kerja
yang saya laksanakan adalah membuat Standar Operasional Prosedur di UMKM Peci
Anyaman Bambu yang beralamat di Dusun Babakan Kiara 002/005 Desa Kertaraharja,
Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang yang berfungsi sebagai standar proses produksi,
mengetahui jumlah proses dan waktu kerja yang dibutuhkan dalam proses pembuatan Peci
Anyaman Bambu di UMKM Peci Anyaman Bambu. Metode yang digunakan adalah metode
observasi, dokumentasi dan wawancara melalui pemilik UMKM Peci Anyaman Bambu. Data
yang diperoleh kemudian dianalisis dan disajikan secara deskriptif. Berdasarkan Standar
Operasional Prosedur yang telah dibuat dalam pembuatan Peci Anyaman Bambu ini
memerlukan 9 proses kerja yaitu Proses Penebangan, Proses Pemotongan, Proses
Pembelahan, Proses Pengiratan, Proses Penjemuran, Proses Pewarnaan, Proses Pengerjaan,
dan Proses Finishing. Semua Prosedur Menghabiskan waktu selama 4850 menit kurang lebih
4 hari. Dengan dibuatnya Standar Operasional Prosedur ini, diharapkan UMKM dapat
meminimalisir risiko-risiko yang terdapat dalam proses produksinya.