LAPORAN INDIVIDU LAPORAN KULIAH KERJA NYATA (KKN) TAHUN 2022 UNIVERSITAS BUANA PERJUANGAN KARAWANG PERLINDUNGAN HUKUM UMKM PADA PELAKU USAHA UMKM DI DESA CIPURWASARI
Abstrak
Keberadaan UMKM saat ini memiliki peran yang lebih luas, karena hampir sebagian besar usaha yang ada di Indonesia didominasi oleh usaha skala mikro, kecil dan menengah, adapun peran UMKM diantaranya adalah
- sebagai lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga berpotensi mengurangi pengangguran dan kemiskinan, (2) memberikan kontribusi kepada peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) dan pertumbuhan ekonomi, dan (3) Berkontribusi kepada peningkatan ekspor sekaligus berpotensi memperluas ekspor dan investasi.
Masyarakat Desa Cipurwasari terdapat beberapa usaha UMKM yaitu terdapat pada Rt 13 dan Rt 06. UMKM pada rt 13 adalah berupa makanan ringan yang dinamai pisang batik. Pisang Batik ini adalah produk UMKM lokal dari Desa Cipurwasari yang dimana pisang Batik tersebut di produksi oleh ibu Kelompok Wanita Tani (KWT) yang mana diketuai oleh ibu Ucah yang sekaligus ketu Rt 13. Pisang Batik pun diproduksi dengan citra rasa yang khas dan tradisional. Pisang Batik sendiri dibuat dengan pisang nangka, pisang, nangka diiris tipis langsung diatas wajan dengan minyak panas, kemudian pisang yang sudah masak ditiriskan terlebih dahulu agar pisang tidak berminyak, dan varian rasa pisang batik memiliki tiga varian rasa yaitu Strawbery, Coklat dan Greentea.