SOSIALISASI PEMANFAATAN DIGITAL MARKETING BAGI PELAKU UMKM DI DESA CIPURWASARI
Abstrak
UMKM adalah sesuai dengan jenis usahanya yakni usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah. Berdasarkan data dari Kementrian Koperasi dan UMKM saat ini jumlah dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai 65,47 juta unit pada tahun 2019. Semakin banyak UMKM maka semakin banyak pula tenaga kerja terserap. Hal tersebut akan mengurangi pengangguran di Indonesia. Akan tetapi pelaku UMKM dihadapkan dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat. Hal ini membuat pelaku UMKM bisa beradaptasi dengan kemajuan tersebut. Hal yang sama juga dirasakan oleh pelaku UMKM di Desa Cipurwasari yaitu Kelompok Wanita Tani (KWT) dengan produknya yaitu pisang batik. Karena hal tersebut dilakukan sosialisasi mengenai pemanfaatan digital marketing untuk pemasaran produk UMKM. Diharapkan pelaku UMKM dapat memahami penggunaan media digital sebagai sarana pemasaran produk dan mampu memanfaatkannya untuk mengembangkan usaha mereka.