SOSIALISASI PERNIKAHAN DINI DILIHAT DARI ASPEK HUKUM DI SMK SAINTEK NURUL MUSLIMIN DI DESA TELUKBANGO
Abstrak
Kuliah Kerja Nyata merupakan proses pembelajaran mahasiswa melalui berbagai kegiatan langsung ditengah-tengah masyarakat, dan mahasiswa berupaya untuk menjadi bagian dari masyarakat serta secara aktif dan kreatif terlibat dalam dinamika yang terjadi di masyarakat. Mahasiswa mempunyai peran strategis sebagai agent of change (agen perubahan). Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah salah satu wujud pengabdian mahasiswa perguruan tinggi kepada masyarakat lewat pemberian bantuan pemberdayaan, pelatihan, penyuluhan, pembimbingan, pendampingan dan untuk menyadarkan potensi yang dimiliki, serta membantu meningkatkan kualitas hidup dan pembangunan. Mahasiswa akan mendapatkan kemampuan generatif berupa life skills (kecakapan/keterampilan hidup). Pernikahan dini merupakan fenomena sosial yang banyak terjadi di berbagai wilayah. Fenomena pernikahan dini bagai fenomena gunung es yang hanya tampak sangat sedikit terekspos di ranah publik, tetapi kenyataannya begitu banyak terjadi di kalangan masyarakat luas. Pernikahan dini adalah sesuatu yang biasa dilakukan, bukan sesuatu yang dinilai tabu dan tidak penting. Arus globlalisasi yang melesat sangat cepat banyak merubah paradigma berpikir masyarakat secara luas. Sekalipun demikian fenomena pernikahan dini masih banyak dijumpai terutama di daerah- daerah yang mayoritas tingkat kesadaran pendidikannya masih relatif rendah. Dengan adanya sosialisasi terkait pernikahan dini ini, masyarakat ataupun para siswa/i dapat memahami mengapa hukum Indonesia memberikan batasan usia pernikahan yang diatur dalam Undang-Undang Perkawinan.