Revitalisasi Kesadaran akan Pentingnya Legalitas Usaha Pada Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah Desa Cilamaya Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang

Authors

  • Martono
  • Annisa Indah Pratiwi

Keywords:

Desa; kesadaran hukum; Legalitas usaha; UMKM.

Abstract

Peningkatan kesadaran akan legalitas usaha merupakan langkah penting dalam mengoptimalkan potensi ekonomi dan melindungi pelaku usaha dari risiko hukum. Legalitas usaha menjadi faktor penting yang seringkali diabaikan oleh pelaku UMKM, khususnya di daerah pedesaan. Kurangnya pemahaman mengenai pentingnya perizinan dan regulasi, seringkali menghambat perkembangan usaha dan potensi pasar. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kesadaran mengenai legalitas usaha di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis empiris, menggunakan wawancara langsung terhadap para pelaku usaha untuk mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh pelaku UMKM serta hal-hal pendukung yang dapat meningkatkan kesadaran pelaku UMKM dalam hal legalitas usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku UMKM di desa tersebut kurang memiliki informasi dan pemahaman mengenai prosedur perizinan yang benar, serta manfaat dari memiliki legalitas usaha. Berdasarkan temuan ini, disarankan perlunya program edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku UMKM tentang pentingnya legalitas usaha, serta sosialisasi dan pendampingan dalam proses pembuatan perizinan untuk mempermudah akses mereka terhadap legalitas usaha. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan UMKM di wilayah Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Downloads

Published

2025-02-13