MEKANISME PEROLEHAN NOMOR INDUK BERUSAHA SEBAGAI LEGALITAS BAGI PELAKU UMKM DI DESA KERTARAHARJA

Authors

  • Vioni Nila Christhio Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Santi Pertiwi Hari Sandi Universitas Buana Perjuangan Karawang

Abstract

Produk UMKM di Desa Kertaraharja ini sudah mendapatkan banyak perhatian dari kalangan Pemerintah Kota, oleh karena itu diperlukannya Nomor Induk Berusaha (NIB), dengan tujuan untuk mendapatkan kepastian dan perlindugan hukum dari pemerintah dan akan memudahkan dalam memperoleh akses pemodalan dari lembaga keuangan bank maupun non-bank. Penulisan artikel ini menggunakan metode observasi untuk mengetahui sejauh mana kegiatan UMKM di Desa Kertaraharja berjalan dan pembekalan yang di khususkan untuk para pelaku UMKM terkait betapa pentingnya legalitas usaha, ada 2 kegiatan UMKM di Desa Kertaraharja yang akan dibuatkan perizinan dan legalitas usaha, melalui Peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Pasal 25 ayat 1 yang membahas tentang pelayanan Perizinan Berusaha Terintegritasi secara eletronik atau Online Single Submission (OSS) menyebutkan bahwa NIB merupakan identitas berusaha dan digunakan oleh para pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersial atau oiprasional, dari adanya kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM dalam keberlangsungan kegiatan usahanya.

Downloads

Published

2023-02-10