PENTINGNYA PERIZINAN BAGI PARA PELAKU USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DESA LEMAH SUBUR

Authors

  • Andri Susanto Universitas Buana Perjuangan Karawang

Abstract

 

Izin usaha merupakan suatu bentuk dokumen resmi dari instansi berwenang, yang menyatakan sah atau dibolehkannya seseorang atau badan untuk melakukan suatu usaha atau kegiatan tertentu. Jadi, begitu pentingnya “izin usaha” tersebut dalam konteks berusaha, khususnya bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sehingga mereka dapat terlindungi, adanya kepastian dalam   berusaha   dan   menikmati   kenyamanan   serta keamanan yang patut mereka peroleh. Hasil observasi lapangan diketahui nahwa dari 5 UMKM di Desa Lemah Subur hanya satu yang memiliki izin usaha. Dalam artikel ini akan memaparkan factor-faktor

apa saja yang hambat UMKM untuk memperoleh perizinan, dan Pemberdayaan apa saja yang dapat diperoleh UMKM dari adanya izin. Tujuan dari pembuatan artikel ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran para pelaku UMKM dalam memperhatikan aspek legalitas usahanya.

Downloads

Published

2023-01-26