SOSIALISASI HUMAN SEXUAL EDUCATION DAN KAITANNYA DENGAN ATURAN HUKUM YANG BERLAKU PADA SISWA SMAN 1 BOJONGMANGU

Penulis

Kata Kunci:

Siswa/i, Sosialisasi, Seks Edukasi

Abstrak

Edukasi merupakan sarana yang digunakan untuk merubah perilaku seseorang. Bentuk dalam edukasi dapat berupa penyuluhan, sosialisasi ataupun program pendidikan formal. Pendidikan seksual merupakan sebuah upaya pengajaran, penyadaran, bimbingan dan penjelasan tentang masalah seksual agar manusia mampu melaksanakan fungsi seksual dengan seharusnya. Seringkali para remaja mengabaikan pentingnya pendidikan seksual, karena sejauh ini para remaja di Desa Bojongmangu belum pernah mendapatkan sosialisasi terkait penting nya Human Sexual Education. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah pendekatan Kualitatif dengan melakukan sosialisasi dan diskusi dengan para siswa di SMAN 1 Bojongmangu. Kegiatan ini bertujuan agar anak remaja mengetahui atau mempunyai pola pikir lebih lurus tentang pendidikan seksual dan kaitannya dengan aturan hukum sehingga memproteksi diri dari hal-hal negatif yang akan terjadi. Hasil dari kegiatan Sosialisasi ini yaitu tingkat kesadaran dan juga pemahaman siswa/i SMAN 1 Bojongmangu mengenai edukasi seks bebas semakin meningkat.

Diterbitkan

2025-01-31