SOSIALISASI “ SAY NO TO BULLYING ” SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN BULLYING DI SDN 03 SUKAMUKTI
Abstract
Generasi muda adalah aset penting dalam pembangunan negara, sehingga perlindungan terhadap mereka dari perlakuan kasar seperti bullying menjadi krusial. Pendidikan berkualitas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, bertujuan membentuk sikap dan perilaku positif yang mempengaruhi masa depan bangsa. Namun, perilaku bullying di kalangan pelajar semakin mengkhawatirkan, memerlukan perhatian khusus dari keluarga dan sekolah. Keluarga sebagai lingkungan pendidikan awal memiliki peran penting dalam mengajarkan empati dan keterampilan sosial. Untuk mengatasi masalah ini, dilakukan sosialisasi "Say No to Bullying" di SDN 03 Sukamukti, yang bertujuan meningkatkan kesadaran siswa tentang pencegahan bullying dan membekali mereka dengan strategi menangani konflik. Metode yang diterapkan meliputi penyuluhan langsung dan interaktif dengan siswa. Hasil dari program ini diharapkan dapat mengurangi insiden bullying dan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman. Kesimpulannya, edukasi tentang pencegahan bullying dan keterlibatan keluarga sangat penting untuk mendukung perkembangan sosial dan emosional siswa, sejalan dengan tujuan SDGs poin ke-4 tentang pendidikan berkualitas.