PENDAMPINGAN LEGALISASI DALAM PEMBUATAN NOMOR IZIN BERUSAHA (NIB) UNTUK MEMAJUKAN UMKM DESA RIDOGALIH KECAMATAN CIBARUSAH KABUPATEN BEKASI
Abstract
kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Buana Perjuangan Karawang dalam bentuk pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Ridogalih. Kegiatan ini bertujuan untuk
memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, tentang manfaat dan memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM di Kp. Anggong dan Kp. Bedeng, dalam kegiatan ini kami melakukan terkait pembuatan akun dan tata cara pengurusan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dengan adanya Kegiatan ini membantu UMKM di desa tersebut memiliki legalitas usaha berupa NIB, sehingga dapat memperluas distribusi dan pemasaran produknya serta dapat mengembangkan usaha dan bersaing dengan UMKM lainnya. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah observasi, pendampingan tentang pentingnya pembuatan NIB untuk UMKM, dan pelaksanaan kegiatan pendampingan pembuatan NIB
secara langsung. Hasil dari kegiatan ini adalah 5 UMKM di Kp. Anggong dan Kp. Bedeng, UMKM yang kami lakukan telah memiliki NIB sebagai bukti legalitas usaha.