SOSIALISASI DAMPAK NEGATIF CYBER CRIME DALAM PERSPEKTIF HUKUM
Abstract
Globalisasi dan segala perkembangannya menawarkan janji-janji yang sangat menarik manusia. Hal ini dikarenakan globalisasi yang melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang amat membantu manusia. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah menghasilkan sarana prasarana, piranti-piranti dan alat-alat yang mempermudah manusia dalam berbagai aktifitasnya. Pada intinya ilmu pengetahuan dan teknologi memberikan sesuatu yang memiliki nilai guna kepada manusia. Perkembangan globalisasi dan era teknologi saat ini membuat segala sesuatunya yang dahulu amat sulit dilakukan menjadi mudah dan serba otomatis. Globalisasi dalam bidang teknologi telekomunikasi telah mempersempit wilayah dunia dan memperpendek jarak komunikasi. Sebagai contoh bahwa media elektronika komputer dengan jejaring internet membuat komunikasi menjadi tanpa batas dan dapat dilakukan oleh siapapun dan dimanapun.