PSIKOEDUKASI PENCEGAHAN PERUNDUNGAN (BULLYING) PADA SISWA KELAS V DI SDN SUMURUGUL

  • Dena Nur Arfa
  • Rengga Madya Pranata
Keywords: Bullying, Psikoedukasi, Sekolah Dasar

Abstract

Bullying merupakan perlakuan yang menyebabkan kerugian fisik dan mental bagi orang lain, bullying di sekolah dasar merupakan bentuk perilaku agresif yang terjadi di lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat. Tindakan perundungan memiliki empat kategori yang pertama fisik, verbal, sosial, dan cyberbullying. Berdasarkan data dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) tercatat dari Januari sampai September 2023 ada 23 kasus perundungan di satuan Pendidikan yaitu 50% di jenjang SMP, 23% jenjang SD, 13,5% jenjang SMA, dan13,5% di jenjang SMK. Berdasarkan data tersebut pada jenjang SD (sekolah dasar) berada di peringkat ke 2 pada kasus bullying dan perlu adanya psikoedukasi mengenai pencegahan bullying. Tujuan dilakukannya program ini adalah untuk melakukan psikoedukasi kepada siswa dengan harapan dapat mencegah terjadinya perilaku bullying di SDN Sumurugul. Program psikoedukasi dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2024 dengan melibatkan 20 siswa kelas V. Metode yang digunakan antara lain materi tentang bullying, penayangan video dampak bullying, dan poster Stop Bullying. Hasil penelitian menunjukan bahwa sebelum adanya program psikoedukasi, 80% siswa belum mengetahui apa itu bullying. Namun, setelah mengikuti program psikoedukasi, 95% siswa mampu memahami apa itu bullying dan dampak korban bullying. Penerapan psikoedukasi mengenai bullying pada siswa kelas V (lima) mendapatkan respon yang positif serta memberanikan keberanian pada siswa dalam mengutarakan apa saja dampak dari bullying.

Published
2025-01-22