SOSIALISASI ANTI BULLYING DI SMP NEGRI 2 CIAMPEL
Abstract
Sosialisasi anti bullying adalah suatu proses edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai fenomena bullying. Program sosialisasi ini mencakup penjelasan
tentang definisi bullying, bentuk-bentuknya, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkannya terhadap korban dan pelaku. Selain itu, sosialisasi ini juga memberikan strategi pencegahan dan penanganan, termasuk cara mengenali tanda-tanda bullying, langkah-langkah untuk melaporkan dan menangani kasus bullying, serta upaya menciptakan lingkungan yang mendukung. Melalui sosialisasi yang efektif, diharapkan dapat mengurangi kejadian bullying yang terjadi di lingkungan sekolah. Bullying adalah bentuk kekerasan sosial yang melibatkan perilaku agresif
yang dilakukan secara berulang untuk menekan, mengintimidasi, atau menyakiti individu lain. Bentuk bullying meliputi fisik, verbal, dan sosial, dan dapat terjadi di berbagai lingkungan
seperti sekolah, tempat kerja, dan media sosial. Dampak bullying dapat sangat merusak, mengakibatkan efek negatif pada kesehatan mental dan emosional korban, termasuk kecemasan,
depresi, dan penurunan harga diri.