Sosialisasi Peraturan Desa Pengelolaan Sampah Untuk Ekosistem Darat Desa
Abstract
Peraturan Desa (Perdes) adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Peraturan Desa
dan Perilaku hidup bersih memiliki keterkaitan dengan Pengelolaan sampah di Desa walahar , karena masyarakat masih belum sepenuhnya menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Published
2024-06-03
Section
Articles