SOSIALISASI BAGI ANAK-ANAK MENGENAI PENGETAHUAN HUKUM TENTANG BULLYING

  • Aldi wiharto Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Dadan ridwanuloh Universitas Buana Perjuangan Karawang

Abstract

Maksud dari pelaksanaan dari program Sosialisasi bagi anak-anak mengenai pengetahuan hukum tentang Bullying adalah untuk memberikan pemahaman terhadap anak Sekolah Dasar
tentang pentingnya memahami hukum, mentaati aturan hukum yang berlaku, dan juga menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang perlunya menghindari perbuatan Bullying dalam
kehidupan sehari-hari.

Published
2024-05-22