SOSIALISASI HUKUM WARIS ISLAM KEPADA MASYARAKAT DESA CIWARINGIN
Abstract
Masyarakat Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat saat ini masih awam mengenai ketentuan hukum waris yang ada di Indonesia. Warisan ini sering menjadi hal yang sensitif untuk dibicarakan dalam kehidupan manusia. Bahkan warisan ini biasanya menjadi penyebab terjadinya perpecahan dan konflik dalam keluarga. Hubungan keluarga retak hanya karena persoalan warisan dan pembagiannya yang dinilai tidak adil.
Published
2024-05-03
Section
Articles