PENYULUHAN IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DALAM HAL BATASAN UMUR PERNIKAHAN DI DESA CIBINGBIN KECAMATAN BOJONG KABUPATEN PURWAKARTA
Abstract
Perkawinan merupakan suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami danistri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Published
2024-03-07
Section
Articles